Pesisir Barat (sundalanews.com) – Badan Anggaran DPRD Pesibar Barat bersama Dinas kesehatan mengecek Dua lokasi untuk Pembangunan peningkatan RS.M. Tohir yang Berada di Pesisir Barat.
Kedua lokasi tersebut adalah di RS.M. Tohir dan di lokasi baru di way Batu, Pasar Kota.
Pengecekan dilakukan bertujuan untuk memastikan lokasi yang cocok sesuai dengan yang diperasaratkan Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan hasil penelusuran di Dua lokasi tersebut, Anggota Banggar Aliyudem mengatakan, Pihak nya sepakat untuk Pembangunan Peningkatan RS.M. Thohir Tetap dilokasi tersebut. Mengingat keuangan Pesisir barat saat ini masih belum stabil.
“Kalau kita bangun ditempat yang baru estimasi biaya muncul 34 M, karna harus membangun gedung baru dan jalan serta biaya pembersihan lahan (Land Celearing),” ujar Aliyudiem kepada wartawan disela-sela peninjauan lahan, kamis (9/01/2025)
Sedangkan kalau dibangun di lokasi Rumah sakit yang sudah ada lanjut Ali,” estimasinya cuma 2M karena tidak perlu membangun gedung baru, biaya tersebut untuk membuat jalan masuk dan pembersihan lokasi ( Land Clearing),” Jelas Aliyudiem.
Pada prinsipnya Banggar DPRD sepakat dimanapun Peningkatan Rumah Sakit tersebut di bangun karna itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, Bahkan ,”dibangun di Labuhan jukung juga boleh kalau ada duitnya,”kata Aliyudiem dengan nada bercanda.
Setelah melakukan pengecekan terhadap dua lokasi tersebut BANGGAR DPRD akan melakukan Audiensi dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta, mereprentasikan permasalahan yang ada.
” Untuk menentukan titik lokasi yang pas nanti pihak kementerian,” pungkas Aliyudim, yang merupakan ketua PKB Pesibar Barat.
Di tempat yang sama Muhammad Amin Basri, sepakat apa yang disampaikan rekan kerjanya Aliyudiem.
Menurut Aminbasri, untuk epesiensi anggaran saya sepakat Pembangunan Peningkatan RS.M Tohir, tetap di lokasi tersebut,” mengingat keuangan kita di 2025 ini masih memprihatinkan dan lokasi itu juga sudah memenuhi syarat apa yang di prasaratkan oleh Kementrian Kesehatan,” ujar Amin Basri, Wakil Ketua Dua DPRD pesibar. (Yus)