Tindaklanjut Dugaan Kecurangan BBM, LPK- GPI Kota Metro Kunjungi UPTD Metrologi Lega

Metro (sundalanews) – Sikapi keluhan masyarakat , Lembaga perlindungan konsumen – GPI kota metro kunjungi UPTD Metrologi Legal.Terkait dugaan kecurangan pengisian BBM di spbu yg ada di metro. ” Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen- Gerakan Perubahan Indonesia (Lpk-Gpi) Sdr. Denny Ma’ruf Sp dan team” akan terus berupaya menciptakan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam mengkonsumsi atau pembelian barang dan jasa guna terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi konsumen dan para pelaku usaha sesuai amanat undang – undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. yang tentunya dalam hal ini kami masih condong lebih fokus pada SPBU SPBU khususnya di kota metro.

Setelah beberapa pekan lalu lembaga perlindungan konsumen – Gpi mendatangi SPBU Kauman, kini Lembaga Perlindungan Konsumen-Gerakan perubahan indonesia (LPK-GPI) kembali mengunjungi dan meminta klarifikasi kepada salah satu dinas terkait yang melakukan Tera terhadap SPBU khususnya SPBU Kauman, yaitu dinas UPTD Metreologi Legal dinas perdagangan kota metro.

Denny Ma’ruf menyampaikan ,Setelah tim mendalami, akhirnya LPK-GPI mendatangi dinas UPTD Metrologi di jalan baya kel. Ganjar agung kota metro dengan maksud dan tujuan agar dapat meminta keterangan atau klarifikasi terkait salah satu SPBU di Metro.

Akhirnya pada hari selasa 17 Desember 2024 pekan lalu kami dan tim telah bertemu kepada salah satu staf petugas UPT Metrologi dan kepala UPT metrologi legal Sdr. Arwan (kepala UPTD metrologi legal kota metro), Beliau mengatakan terkait mengenai SPBU SPBU yang berada di wilayah kota metro, telah mendapatkan surat hasil ukur sesuai dengan takaran atau pas dengan alat ukur bejana, karna alat ini dapat melegalkan dan mengesahkan SPBU.

Arwan (kepala UPTD metrologi legal kota metro) menyampaikan Selama dinas kami melakukan pendampingan pengukuran, Beliau melakukan pendampingan pengukuran tersebut pun di karena kan dinas metrologi legal kota metro belum Uml atau belum berdiri sendiri, Dan Alhamdulillah Pada bulan Oktober bulan lalu UPTD metrologi legal metro telah Uml atau berdiri sendiri.

Untuk itu dinas UPTD metrologi selama melakukan peneraan di SPBU di jadwal sebelumnya hanya mendampingi saja dan tenaga ahli peneranya pun dari bandar Lampung (pungkasnya).

Beliau juga menyampaikan
“tidak mungkin SPBU dapat beroperasi jika terdapat masalah atas hasil ukur karna hal itu dapat berpengaruh bagi SPBU itu sendiri
Misalnya: pengurangan pasokan minyak, bahkan penutupan untuk izin beroprasi.

Arwan menyampaikan ,hal ini atau pelaporan seperti ini memang sudah sering terjadi khususnya untuk SPBU di wilayah metro , beliau juga mengatakan biasanya pelaporan terkait kecurigaan masyarakat kepada SPBU SPBU yang berada di metro diduga persaingan bisnis antara pengusaha dan juga kepala UPTD metrologi legal selalu menyangkal atas praduga masyarakat yang curiga dan berstatmen “Jangan jadikan Tanki kendaraan anda sebagai alat ukur dari pengisian BBM.” dalam hal ini di sampaikannya atas dasar hasil pengujian yang telah didampingi UPTD terkait selalu pas dan tidak pernah mengalami masalah.


Seperti halnya hasil pengukuran yang telah dilakukan di bulan Juli tahun 2024 UPTD metrologi sebagai tim pendampingan, dikarenakan belum adanya surat perintah tugas /SPT untuk dinas dan belum adanya surat perintah tenaga pengukur di UPTD metrologi legal kota metro tidak mendapati masalah atau kecurangan dalam hasil ukur yang telah dilakukan tim penguji/tenaga ahli dari bandar lampung.

Diselah diskusi kami pun kepala UPTD Metrologi legal kota metro juga menyampaikan bahwa nanti akan dilakukannya peneraan nataru yang biasanya dilakukan di bulan desember dari dinas kementrian metrologi ,untuk itu UPTD memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen- Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Sdr.Denny Ma’ruf dan team , Jika SPT nataru dari kementrian telah di terima, mereka mengajak tim pengukur untuk melibatkan LPK-GPI untuk mendampingi pengukuran alat uji ke SPBU SPBU khususnya yang berada di jalur utama kota metro.
(Icn/rb)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

OJK Mendorong Optimalisasi Penyaluran Kredit/Pembiayaan di Sektor Ekonomi Dominan di Desa

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk mengoptimalkan pembiayaan/kredit …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook