Lapor Pak Prabowo, Dana Desa Di Pringsewu Diduga Hanya Di Hambur Hamburkan Dugaan Hanya Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (sundalanews.com) – Aktivis Gerakan masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( G-MAKI) Soroti terkait adanya kegiatan kepala pekon yang ada di  kabupaten Pringsewu Lampung.yang melaksanakan kunjungan pembelajaran ke Desa Bungursari ,Purwakarta Jawa Barat ,Rabu 6 November 2024.

Desa yang dituju tersebut , telah ditetapkan sebagai Desa Anti-Korupsi Dan memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)Yang berkembang pesat,pemberangkatan Kepala pekon yang di mulai pada Senin 14 Oktober 2024 Sampai Kamis 17 Oktober 2024, Dimana pemberangkatan yang Dananya menggunakan anggaran dana Desa tahun 2024.dengan Nilai Rp 13.000.000 tiga belas juta rupiah untuk satu kepala pekon dari 122 Kepala pekon yang ikut di dalam study tour tersebut.

Terkait hal itu yang  mendapatkan sorotan keras dari Aktivis Gerakan masyarakat Anti korupsi ,Mahmuddin pada wartawan menjelaskan. yang pasti itu ada Mark up dan ada indikasi menghambur Hamburkan anggaran saja ,yang menyimpang dari Prioritas penerima manfaat dana desa  adalah masyarakat.

Bila kita Menganalisa dan bandingkan perjalanan  menggunakan mobil bus pariwisata dari tanjung karang Jogja,itu pulang pergi hanya 1 juta .ini para kepala pekon  hanya ke Purwakarta satu kepala pekon Rp 13,000.000. harus jelas dong tiga hari penginapan misalkan 1 juta persatu malamnya jadi perkiraan saya itu total hanya 4 juta rupiah,

Dan parahnya lagi poin tujuan adalah studi ini mendatangai desa Anti korupsi dan BUMDES Badan Usaha Milik Desa,dimana selama ini Kepala pekon yang ada di kabupaten Pringsewu,banyak yang tidak menganggarkan di usia jabatan mereka yg sudah sekian tahun menjabat bisa di cek Berdasarkan data jaringan pencegahan korupsi.

Dan terkait mereka juga mendatangi  Desa Anti korupsi, saya rasa di provinsi Lampung juga ada dan tidak perlu jauh jauh ke Daerah lain,
Bahkan sebelumnya juga Kepala pekon di kabupaten Pringsewu menganggarkan dana kebersamaan Rp 60.000.000 juta yang belum jelas kegunaannya dana kebersamaan tersebut menggunakan dana Pekon tahun anggaran 2024

Jadi Kami sebagai Aktivis Gerakan masyarakat Anti korupsi,meminta Kepada instansi yang Memiliki wewenang di dalam monitoring penggunaan dana Desa Pekon, yang ada  di kabupaten Pringsewu ,baik  inspektorat Kejari Polres agar dapat memeriksa kegiatan tersebut.  Jangan tutup mata  Karna Kepala pekon terindikasi hanya mengakali anggaran untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri,tentunya kami menduga ada penyimpangan indikasi korupsi Berjamaah di dua Aitem tersebut

Karna perjalanan ke Desa Bungursari Purwakarta Jawa Barat Di Danai oleh pihak ketiga di karenakan Dana Desa Tahap dua belum ada pencairan khususnya  di kabupaten Pringsewu.ya maka dari itu  tentunya kita wajib mempertanyakan Rincian penggunaan LPJ dan saya rasa Apdesi mengetahui hal itu ,ya bila memang hal itu sudah sesuai dengan fakta,Saya rasa Apdesi kecamatan dan Kabupaten tidak akan keberatan untuk di pinta Keteranganya.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Hi.Riyanto-Umi Laila Raih Suara Terbanyak Siap Pimpin Pringsewu

Pringsewu (sundalanews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook