Kadiskes : Belum ada Warga Yang Masuk Dalam PBI APBD Tidak Dapat Menggunakan BPJS

Pesawaran (sundalanews.com) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, membantah adanya puluhan ribu BPJS masyarakat Bumi Andan Jejama terblokir saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Media Apriliana mengatakan, sampai dengan saat ini masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kabupaten yang terdaftar berjumlah 40.556 jiwa.

“Kalau data yang di kami ini, masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten, dan itu kami pastikan tidak ada satupun kepesertaan yang terblokir,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak bisa menggunakan BPJS, dapat segera datang ke kantor untuk dilakukan pengecekan dan pengaktifan secara langsung.

“Tapi sampai dengan saat ini, belum ada warga yang masuk dalam PBI APBD kabupaten tidak dapat menggunakan BPJS nya, jadi dengan begitu tentunya tidak ada kendala yang terjadi sampai dengan saat ini,” ujar dia.

Merunutnya, dari jumlah peserta yang ada saat ini, pihak pemerintah belum dapat memastikan apakah akan menambah kuota lagi bagi masyarakat Pesawaran lainnya atau tidak kedepannya.

“Saat ini, kami sedang fokus untuk melakukan pendataan secara matang, tentunya tidak ada lagi data yang timpang tindih, dan juga memastikan bagi warga yang meninggal atau pindah domisili, atau warga yang sudah bekerja dan mapan tentu akan kita alihkan ke yang membutuhkan,” katanya.

“Sementara untuk tunggakan tahun 2023 sudah kita lunasi, sedangkan hutang tahun 2024 ini sebesar Rp12 miliar, namun kami telah anggarkan hingga tahun 2025 mendatang dengan estimasi Rp28 miliar. Namun tunggakan tersebut tidak mempengaruhi kegunaan BPJS tersebut bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pembukaan MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024

Lampung (sundalanews.com) – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., menghadiri pembukaan Musabaqoh …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook