Bawaslu Awasi Akun Bodong Jelang Masa Kampanye

Buru, Maluku (Sundalanews.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru akan memperketat pengawasan terhadap akun media sosial (Medsos) resmi pasangan calon (paslon) selama masa kampanye Pilkada.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Buru, Taufik Fanolong.

“Bawaslu akan mengawasi akun media sosial resmi setiap paslon,” kata Taufik.

Ia menjelaskan, pengawasan Medsos menjadi salah satu strategi penting Bawaslu dalam memastikan kampanye digital berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pengawasan ini mencakup pemantauan konten yang diunggah oleh paslon.

Terutama pada potensi pelanggaran seperti ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks.

Jika ditemukan adanya pelanggaran berupa postingan maupun komentar di medios paslon, maka bawaslu akan segera menindaklanjuti.

“Nantinya, selama kampanye di media sosial, kami akan mengawasi setiap konten yang diunggah oleh akun resmi paslon. Hal-hal seperti ujaran kebencian dan hoaks tidak diperbolehkan, dan jika ditemukan, kami akan memberikan teguran atau bahkan tindakan lebih lanjut,” ujar Taufik.

Lanjutnya, pengawasan akan dilakukan secara ketat, namun hanya terbatas pada akun resmi yang terdaftar di KPU.

Sementara untuk akun-akun bodong atau anonim yang menyebarkan konten tidak jelas, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Kominfo dan pihak cyber kepolisian.

Ia menambahkan, setiap Paslon harus memanfaatkan media sosial sebaik mungkin dalam menjalankan kampanye mereka

Menurutnya, platform-platform ini merupakan sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.

“Media sosial bukan hanya alat untuk berkomunikasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun citra positif dan memperkenalkan diri kepada pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong paslon untuk memanfaatkan media sosial dengan bijaksana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar semua paslon menghindari penyebaran ujaran kebencian, fitnah, serta berita hoaks yang dapat merusak atmosfer kampanye.

“Kami mengingatkan bahwa kampanye yang sehat harus dijalankan dengan penuh etika. Ujaran kebencian dan informasi yang tidak benar tidak hanya berpotensi menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat mengarah pada pelanggaran hukum,” tambahnya.

Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu berharap pasangan calon bisa menjaga etika kampanye di dunia maya dan memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak menyesatkan atau memprovokasi masyarakat. (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *