Bandar Lampung (sundalanews.com) – Sebanyak 61.816 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan sosial berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan beras 10 kilogram setiap keluarga yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu merupakan bantuan untuk Juli dan Agustus 2024.
“Penyaluran bantuan sosial berupa beras ini adalah tahap ketiga yang pembagiannya dilakukan dua bulan sekali,” kata Plt Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, M Yusuf mengatakan,” Jumat (30/08/2024).
Selian itu ia. Menambahkan bahwa bantuan beras pada September-Oktober nantinya akan dibagikan pada Oktober. “Begitu juga November-Desember dibagikan pada Desember 2024,” kata dia.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. “Tentunya bantuan beras ini akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Rincian penyaluran beras per kecamatan:
- Kedaton 3.616 KPM
- Way Halim 2.819 KPM
- Sukarame 1.580 KPM
- Sukabumi 3.360 KPM
- Kedamaian 3.082 KPM
- Enggal 1.154 KPM
- Tanjung Senang 2.311 KPM
- Labuhan Ratu 1.351 KPM
- Rajabasa 2.460 KPM
- Kemiling 4.221 KPM
- Langkapura 2.263 KPM
- Tanjungkarang Barat 4.447 KPM
- Tanjungkarang Pusat 3.329 KPM
- Teluk Betung Utara 3.222 KPM
- Tanjungkarang Timur 2.053 KPM
- Telukbetung Selatan 2.717 KPM
- Telukbetung Barat 3.788 KPM
- Telukbetung Timur 4.492 KPM
- Bumi Waras 3.996 KPM
- Panjang 5.555 KPM