Bupati Buka Kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi penegak hukum dan instansi pemerintah se-Pesibar, di Gedung SMPN 2 Krui, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan yang dipelopori Kantor Bahasa Provinsi Lampung tersebut juga dihadiri Ketua Umum Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Suryadi, S.IP., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Husni Arifin, S.IP., Ketua Pelaksana Kegiatan, Agus Riyadi, S.E., S.Pd., M.Pd., dan perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Pressanti, S.S., S.Pd., M.Pd.

Kegiatan diikuti oleh Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar dan perwakilan OPD Pesibar.

Bupati Agus Istiqlal mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Dalam Pasal 33 Ayat 1 UU tersebut dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.

Sedangkan dalam Pasal 34 juga dikatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintah.
“upaya peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, termasuk dalam ranah hukum, serta peningkatan sikap apresiatif masyarakat terhadap sastra Indonesia perlu dilakukan secara terus-menerus,” kata Agus Istiqlal.

Hal Ini bermaksud agar kedudukan dan fungsi bahasa dan sastra Indonesia semakin mantap dan kukuh terhadap terpaan gelombang globalisasi saat ini. Oleh karna itu kata Bupati diperlukan petunjuk teknis yang terstruktur, terencana, dan berkesinambungan.

Dirinya tak menampik jika mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah, baik ranah kedinasan, pendidikan, jurnalistik, ekonomi, maupun perdagangan hingga saat ini belum membanggakan.

Ia menilai acapkali campur aduk penggunaan bahasa masih terjadi. 

“Berbagai kaidah yang berhasil dibakukan dalam pengembangan bahasa juga belum sepenuhnya diindahkan oleh para pengguna bahasa,” ujarnya.

“Disatu sisi kaidah yang telah lama ada belum terinternalisasi, dilain sisi kaidah baru perlu diperkenalkan untuk dapat diinternalisasi oleh pengguna bahasa,” tambahnya.

Menurut Bupati, permasalahan hukum dan konflik sosial di Indonesia dapat terjadi karena permasalahan kebahasaan. Dalam konteks tersebut penyelesaian sebuah permasalahan hukum, bahasa dapat memegang peran yang utama. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pembinaan bahasa dan sastra Indonesia pada berbagai lapisan masyarakat masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Oleh karena itu,”kita masih perlu bekerja keras untuk membangkitkan kembali kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa dan sastra Indonesia,” pungkasnya. (Adi/Yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *