Pringsewu (sundalanews.com) – Inspektorat Pringsewu menerima laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ASN Kecamatan Banyumas, Sarjudi. Laporan tersebut diajukan oleh WL, suami dari RI, yang merupakan seorang Aparatur Pekon di Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo. Sekretaris Inspektorat, Yanuar, menyatakan bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti, Senin (05/08/2024).
WL mengungkapkan bahwa rumah tangganya berada di ujung kehancuran akibat perselingkuhan istrinya dengan Sarjudi sejak tahun 2017. Meski Sarjudi telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, dia kembali berselingkuh dengan RI. “Saya mohon untuk tidak melaporkan ke aparat penegak hukum, kasihan anak saya kalau sampai saya dipenjara,” ujar Sarjudi saat dikonfirmasi, mengakui perselingkuhannya.
WL menegaskan bahwa perselingkuhan ini sangat menyakitkan bagi keluarganya dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Saya sudah memberi kesempatan, tapi dia tetap mengkhianati kepercayaan saya. Ini harus dihentikan,” kata WL. Selain masalah moral, WL juga mengungkapkan bahwa Sarjudi dilaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang perzinaan.
Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar yang simpati terhadap WL dan anak-anaknya. Dalam rumusan Pasal 284 KUHP, hubungan seksual di luar pernikahan dapat dikategorikan sebagai delik perzinaan. Banyak warga berharap ada penyelesaian yang adil dan bijaksana atas kasus ini.
Camat Banyumas, Hartoyo, memberikan tanggapan atas peristiwa ini dan berjanji akan memanggil serta mengklarifikasi dugaan perselingkuhan yang beredar. “Yang bersangkutan sudah dipanggil tapi berhalangan hadir karena masih sakit,” jelas Hartoyo.
Langkah hukum terhadap Sarjudi kini tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Inspektorat Pringsewu. Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam rumah tangga serta menghormati janji yang telah dibuat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani kasus ini dengan profesional dan adil, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan pelajaran bagi masyarakat luas.
(HR)