Lampung Utara (sundalanews.com) – Seorang bernama inisial EWD siswa kelas 9 mengalami tindak kekerasan yang terindikasi diakibatkan pengeroyokan oleh sejumlah murid sekolah SMP 7 Negeri Kotabumi.
Menurut keterangan orang tua murid, Aiptu M.Husni Tamrin menjelaskan, anaknya mengalami kekerasan atau dikeroyok oleh siswa SMP 7 negeri Kotabumi yang mengakibatkan korban mengalami trauma psikologis dan sakit sekujur tubuhnya.
“Kejadian tersebut terjadi di teras lokal kelas 9C pukul 10.00WIB. yang diperkirakan kurang lebih 10 siswa yang mengeroyok dan melakukan kekerasan.” jelasnya.
Husni Thamrin menegaskan agar anak-anak yang berkelahi di buat pertarungan satu lawan satu saja atau sparing di pimpin oleh wasit karate yg profesional agar melatih mental sportifitas,
sehingga mampu meningkatkan kemampuan anak-anak dalam melindungi diri dari ancaman musuh.
“Saya berharap tidak ada lagi aksi bullying atau keroyokan di seluruh sekolah yang ada di Lampung Utara. Serta pihak sekolah dan dinas pendidikan harus bertanggung jawab untuk hal ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Yudi Bachtiar Kabid SMP Dinas Pendidikan setempat mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelesaian secara persuasif, ia berserta stafnya telah mendatangi sekolah tersebut dan meminta pihak sekolah memanggil orang tua para wali murid yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Tadi saya dan kasi yang menaungi tentang kesiswaan sudah datang ke SMP 7. Saya sampaikan ke pihak sekolah untuk mencari solusi penyelesaian bukan mencari pembenaran. Ketika sudah berkelahi atau baku hantam artinya itu tindakan yang salah, tapi kita bukan melihat salah benarnya, saya sampaikan ke pihak sekolah untuk dicarikan solusi penyelesaian bukan mengungkit kesalahan,” katanya kepada media ini saat diwawancarai di ruang kerjanya. Jumat (30/8/2024).
Yudi juga mengatakan pihak sekolah sudah melakukan langkah-langkah untuk memanggil siswa-siswa yang diduga terlibat dalam perkelahian dan juga memanggil orang tuanya untuk memberikan penjelasan. “Jika nanti ada yang tidak hadir pihak sekolah akan melakukan tindakan lain yang lebih persuasif secara kekeluargaan supaya urusan ini cepat selesai,”bebernya.
Yudi juga mengungkapkan, menyikapi aksi kenalan remaja yang terjadi disekolah pihaknya akan memberikan sanksi tegas namun tetap mengedepankan prinsip ketuntasan belajar siswa.
“Karena kenalan remaja seperti ini pelakunya masih anak-anak dibawah usia, masih tanggungan negara, namun jika ditemukan fakta adanya perkelahian, masing-masing anak yang terlibat akan diberikan sanksi yang ada dan sesuai dengan yang sudah disepakati oleh komite sekolah, “pungkasnya