Lampung Utara (sundalanews.com) – Dalam rangka mencegah adanya pelagaran dengan melakukan judi online atau ofline oleh personelnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membentuk Posko Aduan internal.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Teddy saat memberikan penekanan kepada seluruh personel Polres Lampung Utara pada apel pagi, Sabtu (15/6/24).
Kapolres AKBP Teddy mengatakan, guna mencega terjadi judi online di lingkungan anggota pihaknya telah membentuk Posko Aduan Internal.
“Posko tersebut akan di bawah komando Kabag SDM dan Sie Propam Polres Lampung Utara dan dijamin kerahasiaannya,” kata orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut.
Jika ada personel yang terindikasi lanjut Kapolres, maka akan diberi sanksi peringatan tegas serta dilakukan upaya dini sementara pengalihan hak atas gajinya kepada istri ataupun pihak keluarga lainya.
“Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan melakukan upaya kuratif berupa konseling keagaman hingga pendekatan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.
“Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra dan kehormatan Polri karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(*)