Peratin Wirdana Serahkan Senjata Api Jenis Locok Kepada Polisi

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Polres Pesisir Barat menerima penyerahan 1 pucuk senjata api jenis locok dari peratin pekon rata agung Wirdana, kec. Lemong Kab. Pesisir Barat. Minggu (19/05/24) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan 1 pucuk senjata api jenis locok oleh Wirdana selaku peratin pekon rata agung kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat.

Polres Pesisir Barat memberikan apresiasi atas langkah dan tindakan cepat peratin rata agung dengan menyerahkan senjata api rakitan. Karena keberadaan senjata api rakitan ini, apabila ditemukan ditangan yang salah akan berdampak negatif.

“Senpi rakitan jenis Locok ini ditemukan warga, karena merasa takut akhirnya diserahkan kepada peratin,kemudian peratin menyerahkan kepada pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim

“Selanjutnya dibuatkan Berita Acara Serah Terima dan di ttd oleh yang Bersangkutan dengan kesadaran dan dalam kondisi Sehat Jasmani dan Rohani tanpa paksaan dari pihak manapun. Kemudian senpi tersebut di amankan di Polres Pesisir Barat” Tambah Kasat

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senpi agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sebab, bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin akan mendapat sanksi pidana.
(Humas Polres Pesisir Barat)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Belanja Hibah Instansi Vertikal dalam APBD Perubahan 2026 Lampung Selatan Jadi Perhatian Publik, Pemkab : Penganggaran Mengacu Ketentuan

Kalianda (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan penjelasan terkait belanja hibah kepada instansi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *