Pemprov Lampung Maksimalkan Pelayanan Informasi dan Penyebaran Informasi Melalui Berbagai Media

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/2/2024).

Dalam UUD 1945 Pasal 28 F menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa sarana penunjang Layanan Informasi Publik baik secara online maupun offline sebagai sarana penyampaian informasi atau berita tercepat kepada publik yang terdiri dari Website dan Media Sosial, seperti: Instagram, Youtube, Twitter, Facebook, dan Tiktok.

Selain itu, dalam penyampaian informasi kepada publik, Pemerintah Provinsi Lampung juga didukung oleh media sosial yang dimiliki oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Dalam amanatnya yang disampaikan oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, Gubernur menyebutkan bahwa pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaannya memiliki asas-asas yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, serta Keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Untuk memaksimalkan kegiatan penyebaran informasi, Gubernur mengharapkan keikutsertaan dan partisipasi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar turut aktif dalam meramaikan (like, komen, dan share) informasi-informasi di media sosial milik Pemerintah Provinsi Lampung agar informasi kegiatan dan capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung dapat semakin tersebar ke masyarakat luas.

“Hal tersebut merupakan faktor pendukung Keterbukaan Informasi Publik yang pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang menyandang Predikat Informatif yaitu predikat tertinggi dalam dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik,” kata Gubernur.

Gubernur selanjutnya mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta selalu memprioritaskan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Terima kasih atas komitmen dan loyalitas kalian dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya,” pungkas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pringsewu (Sundalanews.com) – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang rampasan negara pada Selasa (3/12/2024) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find us on Facebook