Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Presiden dan Wakil Presiden di Pekon Tanjung Rejo Pesibar

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Salah satu Tempat pemungutan suara (TPS) di Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat direkomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.

Sebab, pada saat pemungutan suara di TPS 01 Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat tersebut didapati dua orang pemilih tidak terdaftar dalam Daftar pemilih tambahan (DPTb) dan tidak memiliki Kartu tanda penduduk (KTP-e) ikut mencoblos.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, And Kodrat mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika sepasang suami istri asal Kota Tanggerang ikut mencoblos memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada saat pemungutan suara.

“Keduanya memang tidak masuk dalam daftar DPT,DPTb maupun DPK,” ungkapnya, Jumat (16/2/2024) dikutip dari Tribun pesibar.

Setelah dilakukan pengecekan DPT secara online oleh PTPS ternyata keduanya terdaftar di DPT Kota Tanggerang TPS 041 Poris Plawad.

Atas temuan tersebut PTPS 01 Pekon Tanjung Rejo telah merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang khusus untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Dijelaskannya, dalam Pasal 42 ayat (2) huruf (d) Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 tahun 2024 tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu.

Disebutkan keadaan yang menyebabkan pemungutan suara ulang meliputi pemilih yang tidak memiliki KTP atau surat keterangan (suket), dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS.

“Temuan itu juga sudah kita lakukan kajian bersama, hasilnya TPS 01 Pekon Tanjung Rejo itu direkomendasikan untuk dilakukan PSU, khusus Capres dan Cawapres,”bebernya.

Divisi Teknis KPU Pesisir Barat, Ramzi membenarkan adanya rekomendasi Bawaslu untuk dilakukan PSU tersebut.

“Iya benar surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di Kecamatan Bangkunat sudah kita terima,” ucapnya.

Terkait dengan rekomendasi Bawaslu tersebut, telah dibahas oleh pihaknya.

Direncanakan katanya, pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 01 Pekon Tanjung Rejo itu akan dilaksanakan pada hari Minggu (18/2/2024), hari ini.

“Rencananya pemungutan suara ulang itu akan dilaksanakan Minggu ini,” pungkasnya. (Yus/Arif)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lewat Women Drift Challenge IDS 2026, Zita Anjani Tegaskan Sirkuit Drifting Bukan Cuma Milik Lelaki

Kalianda (sundalanews.com) – Deru mesin mobil bertenaga tinggi dan kepulan asap ban yang membubung di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *