Pesisir Barat (sundalanews.com) – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesisir Barat, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menemui wakil Rakyat terakit insentif 3 bulan dan tunggakan 1 Tahun yang belum terbayarkan. pengurus Apdesi diterima wakil Rakyat di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Lantai dua gedung DPRD, Kamis (6/4/2023) kemarin.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar Agus Cik, yang didampingi Wakil Ketua 1 Ripzon Effendi, Wakil Ketua 2 Ali Yudiem, Reza Fahlevi dari fraksi PKB, Toil Fraksi Demokrat .
Dari pihak APDESI, Hadir dalam dengar pendapat tersebut Seluruh perwakilan APDESI Kabupaten Pesisir Barat serta perwakilan Apdesi Kecamatan.
Ketua APDESI Kabupaten Pesisir Barat, Mustapiri mengatakan, terkait permaslahan insentif dan tunjangan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah agar segera dibayarkan.
“Kami berharap DPRD Pesibar dapat membantu dalam menindaklanjuti permasalahan Peratin dan aparat pekon menyankut insentif 3 bulan dan tunggakan yang belum terbayarkan selama 3 bulan di tahun 2022 kemarin,” kata Mustapiri.
Hal senada juga disampaikan oleh Seketaris Apdesi Kabupaten pesibar Bazargan, terkait dengan insentif dan tunjangan yang belum terbayarkan , dan permasalahan surat mengenai rencana (Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang akan melaksanakan demo pada Senin 10 April 2023.
Wakil Ketua I DPRD Pesibar Ripzon Effendi, menanggapi permasalahan tersebut, Ia mengatakan, seharusnya dari pihak APDESI memberikan surat atau pemberitahuan agar menjadi dasar memangil dinas terkait agar dapat hadir pada hearing ini.
Terkait tunjangan dan insentif lanjutnya, memang sudah dianggarkan mungkin belum di keluarkan, itu karena diakibatkan inflasi, bahkan pihaknya sudah mempertanyakan itu kepada semua dinas terkait.
Ripzon sangat menyayangkan karna seharusnya dinas BPKAD dan PMP hadir dalam hearing ini sehinga permaslahannya bisa jelas, namun karna pihak APDESI tidak memberi tahu terlebih dahulu sehingga pihak-pihak yang terkait tidak hadir.
“ Pemerintah Daerah sudah menjawab itu akan dibayarkan dari bulan Oktober 2022 sampai dengan Maret 2023, tetapi kenyataannya hinga hari ini belum terbayarkan, kita belum tau apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Ripzon Effendi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Ali Yudiem mengatakan, dengan adanya keluhan dari APDESI, pihaknya akan memangil pihak-pihak yang terkait pada hari Senin (10/4/23) untuk memintak penjelasan tentang apa permaslahan yang terjadi sehingga, gaji dari aparat pekon ini sampai 6 bulan belum terbayarkan.
“Kami akan panggil TAPD, sekda, Bendaha pihak- pihak yang terkait untuk menanyakan, mengapa permasalahan gaji Aparatur Pekon ini belum terselesaikan ?,” kata Ali Yudiem.
Sebelum APDESI mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat pada kamis (6/4/24), pada Rabu (5/4/24) Kepala lingkungan di dua Kelurahan mendatangi gedung DPRD dengan permasalahan yang sama. (Adi/Yus).
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung