Pesisir Barat (SunNewsTv) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat, Polres Pesisir Barat, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian gabah dan beras di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Minggu 3 Desember 2023.
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan S.sos mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K,.M.H. membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 pelaku yang berinisial AS umur 21 tahun, dan AP umur 34 tahun, beralamatkan sama di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Pada hari Sabtu Tanggal 2 Desember 2023 sekira jam 02.30 Wib, Di lokasi Pabrik Padi yang berada di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Salah satu pelaku berinisial AP merupakan residivis.
Akibat perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(YUS)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung