Bandar Lampung (sundalanews.com) – Rencana pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer di Bulan November 2023 dibatalkan seiring dengan disahkannya RUU tentang ASN oleh DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim akan memanfaatkan tenaga honorer yang ada, dan tidak ada akan menambah tenaga honorer.
“Kita akan memanfaatkan honorer yang ada, mungkin jika ada honorer yang keluar maka akan digantikan,” kata Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, Sabtu (18/11).
Menurutnya, pembatalan penghapusan tenaga honorer akan menciptakan kondisi kondusif ditengah tahun politik. Sehingga tidak akan timbul gejolak di masyarakat.
“Total tenaga honorer Bandara Lampung sekitar 4 ribuan. Kita berharap tidak ada penambahan kedepannya,” jelasnya. (ES)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung