Pesisir Barat (sundalanews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menetapkan 245 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat.
Penetapan DCT tersebut diumumkan langsung oleh KPU Pesibar pada Sabtu (04/11).
Ketua KPU pesisir Barat Marlini mengatakan, dari 245 Caleg yang masuk DCT, 153 diantaranya laki-laki dan 92 lainnya perempuan.
Selain mengumumkan DCT, KPU juga mengumumkan persentase perwakilan perempuan untuk mengikuti kontestasi politik dari setiap Parpol.
Menurut Marlini, dari 12 Parpol peserta Pemilu di Pesisir Barat keseluruhannya telah memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan.
Berikut Penetapan DCT dan Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat serta Pemenuhan Keterwakilan Perempuan.

(GAMBAR PENGUMUMAN DAN REKAPITULASI SERTA PERSENTASE KETERWAKILAN PEREMPUAN)
Berikut DCT yang ditetapkan KPU Pesisir Barat dari setiap Parpol :

(GAMBAR PENGUMUMAN)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung