DEKLERASI ODF DI KECAMATAN NGAMBUR PESISIR BARAT

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Buah dari kerja sama antar lintas sektor yang baik, seluruh pekon di Kecamatan Ngambur telah Deklarasi Pekon ODF (Open Defecation Free) di Empat pekon Kecamatan Ngambur, Rabu (22/11/2023).

Deklarasi tersebut dihadiri olehKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Arfi yulizar beserta tim, Tim verifikasi ODF Dinas Kesehatan Provinsi lampung, Camat Kecamatan Ngambur beserta TP-PKK, Koramil Pesisir Selatan yang di wakili Babinsa, Kepala UPTD Puskesmas Ngambur beserta tim, seluruh Peratin di 9 pekon Kecamatan Ngambur, serta perangkat desa dari 4 pekon yang akan melakukan deklarasi ODF.

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Ngambur Novron Yosep, mengucapan selamat datang kepada Tim vBerifikasi ODF Dinkes Provinsi Lampung serta Tim dari Dinkes Pesisir barat serta tamu undangan yang telah hadir.

“Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita bisa melaksanakan acara ini untuk menuju Ngambur sebagai keluarga sehat dan lingkungan sehat, saya yakin dengan bergotong royong ,bahu membahu antar lintas sektor di Kecamatan Ngambur, mudah-mudahan kita semua bisa mewujudkan keluarga sehat dan lingkungan sehat di 4 pekon yang akan melakukan deklarasi ODF khususnya dan di 9 pekon pada umumnya,” ungkap Novron.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja sama antara puskesmas, peratin, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama tentunya deklarasi ODF ini mungkin akan sulit untuk kita wujudkan tanpa kerjasama semua lintas sektor,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Arfi Yulizar mengatakan, Gerakan masyarakat hidup sehat slah satu indikatornya adalah tidak membuang air besar sembarangan, yang merupakan salah satu pilar STBM.

Dengan melaksanakan deklarasi ODF artinya kita sudah sejalan dengan tujuan lndonesia Sehat seperti jamban sehat dan stop buang air besar sembarangan.

“Harapan kami, jadikan ini sebuah budaya pola hidup bersih dan sehat dan juga harapan kami kepada Kecamatan, Pekon dan Puskesmas yang ada di Kecamatan Ngambur untuk tetap bergotong royong mewujudkan agar bagaimana sebuah pekon, bahkan kecamatan bisa melaksanakan ODF ini,” terang Arfi.

“Serta di harapkan di tahun depan, mudah mudahan dari 9 pekon yang ada, minimal 1 pekon melakukan deklarasi ketingkat selanjutnya yaitu deklarasi pekon STBM,” harapnya.

Selanjutnya pembacaan ikrar deklarasi ODF dari Pekon Sukanegara, Pekon Sumber Agung, Pekon Mon dan Pekon Ulok Mukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dengan lulusnya Pekon Suka Negara, Pekonmon, Pekon Sumber Agung dan Pekon Ulok Mukti menjadi pekon ODF, maka 4 pekon ini merupakan pekon terakhir yang melaksanakan Deklarasi ODF.

Sebelumnya Lima Pekon di Kecamatan Ngambur yaitu Pekon Suka Banjar, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Pekon Muara Tembulih dan Pekon Bumi Ratu, telah terlebih dahulu mendeklarasikan diri menjadi Pekon ODF.

Dengan begitu di tahun 2023 ini Kecamatan Ngambur secara otomatis menjadi kecamatan ODF. Diharapkan hal ini akan tetapi menjadi awal pelaksanaan pilar STBM yang baru dan lebih bersemangat lagi untuk bahu membahu untuk mensukseskan pilar STBM selanjutnya. (Yus/Adi)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Alumni STP Jakarta di Lampung Bangun Soliditas, Siapkan Aksi Nyata untuk Sektor Perikanan

Pesawaran (sundalanews.com) — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal dan Sarasehan yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *