Aliyudiem,S.H Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan APBD-P 2023

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Wakil Ketua Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Aliyudiem,S.H memimpin Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun Anggaran 2023, diruang paripurna DPRD setempat, Pesisir Barat, Lampumg, Senin (25/09/2023).

Rapat tersebut selain dihadiri Anggota DPRD hadir juga Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal dan wakil Bupati A zulqoini Syarif.
Dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini Syarif mengatakan bahwa, penyusunan Ranperda APBD-Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar,” Kata Zulqoini.

Lanjutnya, dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Zulqoini.

Lebih lanjut Zulqoini mengatakan selain itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Ranperda tentang APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

“Dalam kegiatan evaluasi dimaksud agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mengetahui apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti guna penyempurnaan bersama,” ungkap Zulqoini.

Dalam kesempatan itu, Zulqoni juga mengingatkan seluruh Kepala OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (Yus/Edy)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *