Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota KUA- PPAS Anggaran 2024 di Pesibar

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Agus Cik dan didampingi oleh wakil ketua II, Ali Yudiem serta anggotanya sebanyak 19 orang yang hadir dari 25 anggota DPRD Pesibar.

Rapat tersebut digelar di gedung DPRD lantai 3, Selasa (01/08/ 2023).

Mewakili Bupati Agus Istiqlal, Wakil Bupati, A.Zulqoini Syarif mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Pesisir Barat, sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemkab dengan DPRD.

Untuk dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.” Termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” Kata Zulqoini.

RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026. yang sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah “terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera”.

Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Pemulihan ekonomi, meningkatkan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur daerah”.

Dalam rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 819.339.106.307 (delapan ratus sembilan belas miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta seratus enam ribu tiga ratus tujuh rupiah).

Dengan harapan agar rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.” dapat ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten pesisir Barat,” Ujar Zulqoini pada sambutanya,” (Adi/yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *