Bantahan Oknum ASN, Penagihan Uang Pasir Itu Hoaks, Ini Penjelasan Nya

Buru, Maluku (sundalanews.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buru di tuding atas penagihan uang pasir ilegal di lokasi wasboli tambang emas gunung botak

Asrul Pical guru sekolah dasar SD Negeri 3 di desa masarete kecamatan kayeli kabupaten buru tidak terima atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya beberapa hari yang lalu di media masa

Asrul mengatakan kalau dirinya di tuduh telah melakukan penagihan uang pasir di lokasi wasboli tambang emas gunung botak

Kepada media, Asrul mengatakan kalau dirinya tidak pernah melakukan penagihan sedikitpun dan itu adalah hoaks,”kata Asrul

Ia menjelaskan kalau aktivitas penambangan emas di lokasi wasboli merupakan tanggung jawab dari Raja Abdula Wael, jika saja saya melakukan penagihan maka itu berdasarkan suruan atau perintah dari raja kepada saya,”ungkap Asrul saat memberikan keterangan kepada media

Sementara terkait dengan profesi saya sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri 3. Asrul mengatakan kalau dirinya sudah di panggil oleh di dinas pendidikan beberapa bulan lalu dan masalah nya telah selesai antara dirinya dengan dinas tersebut

Dan sampai saat ini ia mengatakan kalau dirinya masih melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 3 Masarete

Lebih lanjut Asrul Pical kembali menyingggung soal aktivitas di lokasi wasboli. Ia mengatakan di lokasi pertambangan tidak ada yang bisa membenarkan dirinya siapa salah dan siapa benar karena ini adalah lokasi ilegal, biarkan hukum yang menilai semua ini,”lanjutnya

“Banyak oknum yang terlibat secara lansung di atas, yang memberikan uang dan yang menerima uang semua nya terlibat hukum.”jelas Asrul/(kl25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Jamda II RX-King Lampung Resmi Dibuka, Wabup Syaiful: Keselamatan Harus di Atas Kecepatan

Kalianda (sundalanews.com)  – Deru khas motor legendaris RX-King menggema di Lapangan Lampung Selatan Expo, Kalianda, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *