Buru, Maluku (sundalanews.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buru di tuding atas penagihan uang pasir ilegal di lokasi wasboli tambang emas gunung botak
Asrul Pical guru sekolah dasar SD Negeri 3 di desa masarete kecamatan kayeli kabupaten buru tidak terima atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya beberapa hari yang lalu di media masa
Asrul mengatakan kalau dirinya di tuduh telah melakukan penagihan uang pasir di lokasi wasboli tambang emas gunung botak
Kepada media, Asrul mengatakan kalau dirinya tidak pernah melakukan penagihan sedikitpun dan itu adalah hoaks,”kata Asrul
Ia menjelaskan kalau aktivitas penambangan emas di lokasi wasboli merupakan tanggung jawab dari Raja Abdula Wael, jika saja saya melakukan penagihan maka itu berdasarkan suruan atau perintah dari raja kepada saya,”ungkap Asrul saat memberikan keterangan kepada media
Sementara terkait dengan profesi saya sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri 3. Asrul mengatakan kalau dirinya sudah di panggil oleh di dinas pendidikan beberapa bulan lalu dan masalah nya telah selesai antara dirinya dengan dinas tersebut
Dan sampai saat ini ia mengatakan kalau dirinya masih melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 3 Masarete
Lebih lanjut Asrul Pical kembali menyingggung soal aktivitas di lokasi wasboli. Ia mengatakan di lokasi pertambangan tidak ada yang bisa membenarkan dirinya siapa salah dan siapa benar karena ini adalah lokasi ilegal, biarkan hukum yang menilai semua ini,”lanjutnya
“Banyak oknum yang terlibat secara lansung di atas, yang memberikan uang dan yang menerima uang semua nya terlibat hukum.”jelas Asrul/(kl25)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung