Ketua DPRD Tegaskan, Kembalikan Ketel Kayu Putih Milik Masyarakat

Buru (sundalanews.com) – Ketua DPRD Kabupaten Buru Muh. Rum Soplestuny secara tegas meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk mengembalikan Ketel Kayu Putih milik masyarakat yang selama ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buru yakni Perusahaan Daerah Nusa Gelang.

Hal ini disampaikan Soplestuny kepada awak media usai rapat paripurna penyampaian Pansus terhadap LKPJ Bupati Buru digedung DPRD Buru, Jumat (16/06/2023).

Ia dengan lantang bersuara, meminta secepatnya dikembalikan seratus lebih lahan ketel kayu putih milik masyarakat yang dikelolah Pemerintah Kabupaten Buru. Seruan yang disampaikan Soplestuny bukan baru kali ini disuarakan. Tapi sudah sering disampaikan dari beberapa tahun lalu dan belum mendapat gayung bersambut dari pimpinan terdahulu. Hingga dirinya kembali menyuarakan hal tersebut.

Ia mengatakan, seruan mengembalikan ketel kayu putih milik masyarakat juga sudah direkomendasikan DPRD kepada Penjabat Bupati, Djalaluddin Salampessy. Bahkan sebelum rekomendasi itu dikeluarkan secara informal, ia sudah membicarakan hal tersebut dengan penjabat Bupati dan secara lisan diiyakan.

Menyinggung terkait isi rekomendasi Rum mengakui, rekomendasi pansus DPRD yang tadi sudah disampaikan kepada Penjabat Bupati, bahwa ketel kayu putih yang dikontrakan daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nusa Gelang, dapat segera ditarik kembali.

“Selanjutnya ketel kayu putih tersebut dilepaskan dari aset daerah, kemudian dikembalikan kepada ahli waris, pemilik yang sah alias pemilik ketel yang mempunyai legal standing atau punya hak yang sah, karena selama ini tidak mendapatkan hasil apapun dari barang milik mereka,” tegas Ketua DPRD Buru ini.

Sebagaimana diketahui, kalau berpuluh tahun ratusan buah ketel itu dikuasai Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Berpindah tangan ke Kabupaten Buru sejak tahun 1999 lalu daerah itu dimekarkan. Terakhir 103 ketel itu dikontrakan dan dikelolah BUMD Nusa Gelan.

“Kita sudah meminta agar lebih dari seratus buah ketel ini dilepas dari aset daerah, baru dikembalikan kepada ahli pemilik yang sah dan legal,” beber Soplestuny.

Dikatakannya, DPRD tidak memasang target waktu pengembalian ketel ke tangan rakyat. Namun ia meminta dapat dilakukan secepatnya.

“Kalau secara lisan penjabat bupati menyangggupi menindaklanjuti keinginan tersebut. Untuk itu, DPRD atas nama lembaga juga secepatnya akan menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Buru yang isi suratnya meminta dilepas ketel-ketel kayu putih tersebut dari aset daerah,” ujarnya.

“Sesudah itu baru dilakukan langkah-langkah lanjutan hingga ketelnya kembali kepada tangan yang berhak. DPRD pasti akan tetap mengawal melepas aset ketel kayu putih ini,” janji Soplestuny.

Dia juga menjelaskan, kalau PAD yang diraup Pemkab Buru dari pengelolaan aset ketel kayu putih ini antara 300 juta sampai 400 juta, nilainya tidak seberapa. Namun dengan langkah menguasai dan mengelola ketel itu, rakyat atau para ahli waris dari pemilik yang sah telah terzalimi.

“Kalau sumber-sumber pendapatan dan target mendongkrak PAD bisa diperoleh dari potensi yang lain. Dari pada ambil hasil dari pengolahan minyak kayu putih yang notabene adalah milik masyarakat,” tandas Politisi Partai Golkar ini.

Sementara, sumber informasi lain yang dihimpun media ini, Jumat (16/06/2023) menuturkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru kepada Perusahaan Daerah Nusa Gelan pada tahun 2018 Pemda memberikan tambahan dana sebesar Rp. 500.000.000 kepada PD Nusa Gelan.

“Namun bukan itu saja, tapi pada tahun 2014 yang silam juga Pemda Buru memberikan tambahan dana senilai Rp. 300.000.000 kepada Perusahan Daerah Nusa Gelan, tapi sangat disayangkan pendapatan PD Nusa Gelan tidak memberikan PAD yang signifikan kepada Daerah,” ungkap sumber. (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *