DPRD Lampung Desak Segera Sahkan Revisi UU Penyiaran

LAMPUNG (SUNDALANEWS.C0M) – Penyebaran informasi melalui media massa ataupun media sosial kian masif menjelang Pemilu 2024. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menilai perkembangan penyebaran informasi kian bar-bar karena tidak adanya aturan.

Menurutnya, penyebaran informasi bukan lagi dengan tujuan memberikan informasi yang benar, melainkan mengejar viral. Sehingga tak jarang informasi yang disajikan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

“Jadi tujuannya untuk diviralkan. Contohnya jalan rusak yang diviralkan Bima dan semua pada tepuk tangan, saya tidak tepuk tangan karena apa yang dikatakan itu sudah kami sikapi. Celakanya Jokowi datang yang seolah-olah karena Bima dan masyarakat bergerombol pingen jadi Bima,” kata Yozi Rizal, Selasa (23/5).

“Tapi gimik politik yang dilakukan Pak Jokowi seakan-akan dilakukan oleh Bima untuk perbaikan jalan. Kita hari ini sudah semakin hancur dengan kebohongan, berhenti lakukan kebohongan, sudah lakukan apa adanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yozi Rizal menjelaskan sudah menyampaikan usulan untuk segera mengesahkan revisi UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, sehingga penyebaran informasi lebih sehat untuk Pemilu yang bermartabat.

“Saat ini sudah banyak perkembangan media massa dan media sosial yang tidak mampu lagi diikuti dan dijangkau oleh regulasi itu, sehingga kami mendesak revisi uu penyiaran segera disahkan,” jelasnya. (ES)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *