Pesisir Barat (sundalanews.com) – Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen, melalui kunjungan kerja secara berkala, merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Seperti yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, dari Fraksi Partai KebangkitanBangsa (PKB) Riza Pahlevi.
Riza Pahlevi, didampingi setaf Fraksi mendatangi Pekon Paku Negara, Kecamata Pesisir Selatan, untuk mengadakan reses.
Di Pekon Paku Negara, Riza Pahlevi disambut oleh Peratin Idham Holik, beserta Aparatur pekon, Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan anggotanya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, ibu-ibu PKK dan Warga setempat.
Dalam reses tersebut terjadi komunikasi dua arah antara masyarakat dan Anggota DPRD.
Banyak sekali masyarakat yang mengajukan usulan kepada anggota dewan dari Fraksi PKB tersebut.
Riza Pahlevi mengatakan, Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD.
“Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh informasi, aspirasi dan masukan dari konstituen,” Kata Riza Pahlevi. (Yus/adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung