Razia Penyakit Masyarakat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Gadingrejo

Pringsewu (sundalanews.com) – Aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang digelar, Sabtu (18/3/2023).

Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jelang datangnya bulan suci ramadhan pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat disejumlah warung di sekitar Pasar Gadingrejo yang diduga menjual minuman-minuman keras tanpa izin.

Dari kegiatan razia yang digelar pada Sabtu malam lalu itu, kata Kapolsek, Pihaknya berhasil menyita 50 botol miras berbagai merk.

“Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo sedangkan pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan,” terangnya.

Menurut Kapolsek, Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan jelang datangnya bulan suci ramadhan,” kata AKP Anwar Mayer Siregar pada Senin (20/3/2023) siang.

Dengan upaya antisipasi kejahatan ini, ungkap AKP Mayer, diharapkan mampu meminimalisir gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek gadingrejo.

“Kami juga terus melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga tawuran remaja,” bebernya (*)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Peredaran Narkotika Lewat Vape Jadi Perhatian, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Pencegahan

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *