BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) – Bar and Resto Angel’s Wing yang terletak di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, disegel oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Sabtu (4/2/2023) malam.
Usai disegel, Bunda Eva sapaan akrab Walikota Bandar Lampung tersebut tampak marah karena merasa dibohongi pihak cafe tersebut. Saat dilakukan pengecekan diketahui bahwa saat soft opening cafe dan bar tersebut buka hingga pukul 04.00 WIB.
“Kita merasa dibohongi. Kita hari ini menyegel Angel’s Wing karena tidak sesuai izinnya. Mereka izinnya kafe dan resto, dan tadi kita lihat ternyata berbeda dengan kenyataannya,” kata Bunda Eva, dalam keterangannya.
Selain itu, Bunda Eva menemukan minuman keras yang kadar alkoholnya tinggi. Bunda Eva menegaskan penyegelan terhadap cafe dan bar Angel’s Wing belum dapat dipastikan waktunya hingga kapan.
Selain dipimpin Walikota Eva Dwiana, penyegelan melibatkan puluhan personel Satpol PP, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung, dan jajaran. Bunda Eva pun kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah melarang siapapun yang ingin usaha. Namun harus sesuai dengan aturan.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung