Pesisir Barat (sundalanews.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat dengan acara penetapan hasil pembahasan badan Anggaran tahun 2023, berlansung di Ruang Rapat Paripurna lantai tiga Gedung DPRD ,Senin (30/10/2022)
Dari hasi Penetapan APBD tahun 2023 Berjumlah 738 M yang di setujui oleh Anggota Dewan Kabupaten Pesisir Barat.
Adapun Utang Kabupaten Pesisir kepada PT. Nindia Karya dan Pt.Jakon di setujui dalam Paripurna Dewan Kabupaten Pesisir Barat senilai 60 M dari sebesar 150 M di luar Utang BPJS dan SMA Kebangsaan.
Sementara Wakil Ketua II Aliyudem Memebenarkan bahwa hari ini sudah di tetapkan anggaran Tahun 2023 Sebesar Rp 738 M dan sudah di ketok palunya oleh Ketua dewan Kabupaten Pesisir Barat Agus Cik.
Ali Yudiem menjelaskan, Untuk tahun 2023 dalam kesepakatan dan sudah di setujui dalam rapat tesebut, bahwa 60 M sudah ada peruntuknya yaitu membayar Utang Pemerintah Daerah kepada PT. Nindia Karya dan PT. Jakon yang mengerjakan pembanguan Kantor Bupati.
Rapat itu juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pesisir Barat Agus Cik dan diikuti oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, juga dihadiri Pejabat tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Pesisir Barat, Forkopimda Lambar -Pesibar, Camat Se-kabupaten Pesisir Barat, serta tamu undangan.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD serta semua Kepala SKPD atas kerjasama yang baik selama ini.
Mulai dari awal pembahasan sampai dengan persetujuan bersama berjalan dengan lancar. (Adi/yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung