Pesisir Barat (sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Lantai III, Rabu (5/10/2022).
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati pesisir Barat H. Agus Istiqlal, wakil Bupati A.Zulqoini Syarif, Ketua DPRD Agus Cik, Wakil Ketua I Ripzon Ependi, Wakil Ketua II Ali Yudiem, Anggota Dprd, Staf Ahli Bupati, Plt Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar dan Lambar, Tenaga Ahli Fraksi.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, mengatakan bahwa, Penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. serta peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang, pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Rancangan APBD kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi lampung,” kata Agus Istiqlal.
lanjutnya, atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD.
Dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2023 ada 2 yakni Pendapatan dan Belanja,” ujarnya. (Adi/Yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung