Bandar Lampung (Sundalanews.com) – Mantan Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza, menerima penghargaan sebagai wajib pajak teladan kategori perorangan, dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Bandar Lampung.
Rycko menerima penghargaan ini mewakili orang tuanya, Mantan Gubernur Lampung dua periode H Sjachroeddin ZP, dalam acara Tax Gathering di Grand Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill, Senin (26/9/2022) malam.
“Saya mewakili keluarga tentu ikut bangga dan bersyukur, karena bisa mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak yg patuh. Semoga menjadikan kami bagian dari warga negara juga masyarakat Lampung khususnya kedepannya lebih baik lagi,” kata Rycko.
Untuk diketahui, penghargaan wajib pajak teladan dari KPP Bandar Lampung tersebut diberikan karena kepatuhan para wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan dalam membayar pajak.(ES/SUN1)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung