JAKARTA (Sundalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) rektor universitas negeri di Lampung. Dikutip dari detik.com, rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.
Saat ini bukti dan sejumlah orang lain yang diamankan sudah berada di KPK.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan jika yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.
Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.
“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila seperti.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, (20/8).
Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa. Ali sendiri belum merinci nama-nama yang ditangkap.
“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” kata Ali.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung