Miris! Sebanyak 160 Kendaraan Dinas di Pesisir Barat Tak Bayar Pajak

Pesisir Barat, (sundalanews.com) – Dari data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hingga bulan Maret 2022 sebanyak 160 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat belum dibayar.

Tidak dibayarkannya pajak kendaraan tersebut tercatat sejak tahun 2016 silam.

Hal ini dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Pesisir Barat Diena Aziza dikantornya,Senin (01/08/2022).

Menurut Diena Aziza, sebanyak 160 Randis dari total 400 Randis yang tidak membayar pajak, tersebar di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat .

“Tidak ada alasan yang pasti kenapa Pemkab setempat tidak membayar pajak kendaraan dinas tersebut, padahal pajak itu sendiri digunakan untuk pembangunan kabupaten walaupun bagi hasil dengan pihak Provinsi,” ujar Diena.

Diena mengatakan, pihaknya sendiri telah berulang kali melayangkan surat kepada pihak Pemkab Pesisir Barat namun, hingga bulan Maret lalu sebanyak 40% dari total kendaraan dinas yang ada belum juga terbayarkan.

Lanjutnya bahka ,”Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah mendapatkan temuan ini sebanyak dua kali berturut-turut, namun hingga saat ini lagi-lagi tidak ada perubahan secara signifikan,” kata Diena.

Berdasarkan data pada 31 Desember 2021 ada sekitar 199 kendaraan yang mengalami penunggakan pajak, berikut rinciannya:

Satpol PP 4 unit, Dinas Lingkungan Hidup 4 unit, Sekretariat Daerah 32 unit, Dinas PPPA 2 unit, Dinas Kesehatan 20 unit, Dinas Pariwisata 2 unit, Disduk Capil 7 unit, Dinas Perhubungan 20 unit, Dinas Perikanan 14 unit, Dinas PUPR 7 unit, Pemkab Pesibar 35 unit, Dinas Pendidikan 3 unit, Kecamatan Way Krui 1 unit, Dinas Koperindak 5 unit, kecamatan Ngambur 2 unit, Kecamatan Pulau Pisang 1 unit, BPBD 1 unit, Kecamatan Ngaras 1 unit, Diskominfotik 2 unit, Kecamatan Pesisir Selatan 2 unit, Kecamatan Krui Selatan 1 unit, sedangkan sisanya tersebar di berbagai Pekon di Pesisir Barat.

Baru pada Maret tahun 2022 dari 199 Randis yang tidak membayar pajak baru sebanyak kurang lebih 39 Randis yang membayarkan wajib pajaknya.

Diena menambahkan bahwa seharusnya Pemerintah Daerah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah tidak membayar pajak hingga bertahun-tahun lamanya.

Menanggapi permasalahan ini DPRD Kabupaten Pesisir Barat melalui Wakil Ketua I Piddinuri menegaskan bahwa, setiap tahun anggaran untuk pembayaran pajak dan perawatan kendaraan Pemkab Pesibar telah di anggarkan,”jika ini memang benar maka permasalahan tersebut harus menjadi perhatian bersama,” tegas Piddinuri. (Yus/Adi)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *