Pemkab Buru, Benahi Aset Daerah

Buru (sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru menggelar apel kendaraan dinas sebagai salah satu upaya pembenahan masalah aset daerah.

Apel aset ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry, di Halaman Kantor Bupati Buru, Jumat (24/6/2022).

Kegiatan itu juga, dihadiri para staf ahli, para asisten dan para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru serta yang menggunakan aset daerah.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah
Kabupaten Buru melakukan apel aset tujuan dari apel aset ini adalah mengidentifikasi keberadaan, keadaan dan kondisi aset-aset kita, ternyata alhamdulillah hari ini di atas 45% aset-aset kita yang selama ada, setelah Buru ini mekar kita identifikasi dan berhasil untuk didatangkan dalam apel aset hari ini,” kata Salampessy.

Menurut Salampessy ini satu hal yang luar biasa pendataan aset yang kemudian akan mengidentifikasi berbagai kondisi aset untuk disesuaikan sesuai dengan keberadaannya, misalnya kalau kelayakannya itu masih bisa difungsikan, maka segera harus difungsikan untuk pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang maksimal.

Lebih lanjut, menurutnya untuk kendaraan-kendaraan yang sudah tidak layak lagi dalam hal ini rusak berat dan sudah diatas 10 sampai 15 tahun sesegera mungkin akan dievaluasi disesuaikan dengan prosedur yang ada, sehingga keberadaan aset itu tidak menjadi beban.

“Saya sudah instruksikan untuk pimpinan OPD dalam sisa aset yang tidak hadir didalam apel asat hari ini harus dilaporkan seminggu setelah apel ini, sehingga teridentifikasi aset itu berada di mana, kemudian keberadaannya secara fungsional atau tidak dan memberikan dukungan dan pelayanan atau tidak, dengan demikian maka kita tahu pelayanan pemerintah secara maksimal harus bisa dilakukan,” ujar Salampessy.

Djalaludin mengatakan apel aset hari ini bukan hanya kendaraan roda 2, roda 4 atau roda 3, tapi termasuk aset-aset tak bergerak seperti tanah, bidang tanah sertifikatnya itu juga dievaluasi dan insya Allah akan bisa memberikan dukungan maksimal terhadap pelayanan pemerintah.

“Kemudian hari ini juga penyerahan sertifikat dari pemerintah daerah untuk dilakukan beberapa bidang tanah kurang lebih ada 40 bidang tanah atau 41 bidang tanah untuk pengelolaan lebih lanjut, seperti sekolah-sekolah kita atau instansi-instansi pemerintah lainnya sehingga apa yang kemudian menjadi dukungan terhadap pelayanan-pelayanan pemerintahan bisa berjalan dengan baik, baik secara administrasi, pemerintahan, keuangan maupun sosial budaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Buru, Mohammad Hurry mengatakan kegiatan ini untuk mengecek kondisi aset daerah, baik yang kuasai pemerintah daerah saat ini maupun sedang kita pinjam pakaikan instansi atau diluar pemerintah daerah untuk menambah kelancaran tugas-tugas pemerintah daerah.

“Untuk aset-aset yang digunakan oleh instansi vertikal, nanti kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sementara arahan pak Bupati yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kita tarik untuk dimanfaatkan oleh instansi vertikal yang lain atau oleh pihak-pihak yang memang membutuhkan kerja sama pemerintah daerah,”

Untuk aset berupa kendaraan roda empat jumlah totalnya 218 unit tersebar di 31 OPD, yang dalam kondisi baik 208 unit, rusak ringan 9 unit dan rusak berat 1 unit

Kemudian, untuk kendaraan roda dua jumlah total 990 unit tersebar di 44 OPD, jumlah OPD bertambah karena jumlah kendaraan roda dua tersebar di UPT, kecamatan dan lainnya. Untuk kendaraan roda dua dalam kondisi baik 953 unit, rusak ringan 26 unit dan rusak berat 11 unit.

Selanjutnya, untuk aset tanah milik pemerintah daerah total aset yang dimiliki 473 bidang dengan luasan 973,33 hektar, yang terdiri dari hibah 140 bidang dan hibah ini sebagian besar penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah saat pemekaran, yang terdiri dari sekolah-sekolah dan puskesmas.

Kemudian, yang sudah bersertifikat 92 bidang, dengan surat keterangan 73 bidang, tanpa surat keterangan 40 bidang dan tanah dibawa jalan, kalau tanah jalan 196 bidang.

“Demikian kondisi aset daerah kita sampai dengan apel pada pagi hari ini. Untuk itu, kami menunggu laporan dari pimpinan OPD selaku pengguna barang daerah,” pungkasnya. (KL-21)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi Daerah dan Promosi Pariwisata

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *