Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Buru

BURU (sundalanews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 82 desa di Kabupaten Buru berlangsung dalam dua gelombang. Tahun 2022 di 41 desa dan sisanya dijadwalkan tuntas tahun 2023 nanti.

“Tahapan Pilkades serentak tetap jalan, 41 Desa di Kabupaten Buru sudah final untuk diselenggarakannya Pilkades dalam Tahun Anggaran 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Buru, Muh Rum Soplestuny di Namlea, kemarin.

Sebelumnya, pihak eksekutif menjadwalkan Pilkades serentak pada tahun 2022 hanya pada 30 desa dengan alasan ketersediaan dana.

Namun DPRD Buru memanggil pihak eksekutif dan membahas ulang. DPRD menghendaki sekurang-kurangnya Pilkades sudah harus terjadi pada 41 desa dalam tahun ini dengan dana yang ada. Kemudian sisanya lagi, pada 41 desa harus tuntas di tahun 2023 nanti.

Rum menyebutkan hasil pembahasan bersama eksekutif, proses pentahapan Pilkades serentak pada 41 desa ini mulai berproses di Bulan Juni atau sesudah lebaran Idul Fitri.

Sedangkan tahapan pencoblosan nanti di akhir Oktober atau November. “Tahap pencoblosan bisa saja terjadi di bulan Oktober dan November 2022,” jelasnya.

Ditambahkan, kalau Peraturan Daerah (Perda) terkait pilkades sudah rampung dan selesai dibahas.

“Untuk Perdanya sendiri, alhamdulillah sudah difasilitasi oleh Kabag Hukum, dan di DPRD kita sudah selesai bahas,” ucapnya.

Kini, tinggal pemanggilan terhadap pihak eksekutif untuk mengagendakan paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Dalam waktu dekat ini, DPRD akan panggil Kabag Hukum dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Paripurna tujuh Ranperda, salah satunya revisi tentang Pilkades,” tutup Rum.

Penulis : Sofyan M.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *