Lampung Utara (SUNDALANEWS.COM) – Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Kombes.Pol M.Syahran S.I.K.M.H beserta jajarannya mengunjungi Mapolres Lampung Utara. Sabtu, (29/1/2022).
Kunjungan internal pada jajaran Korps Bhayangkara tersebut guna memberikan arahan kepada para anggota Polres Lampura.
Pada kesempatan itu, Kabid Propam berserta rombongan disambut Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K didampingi para pejabat utama polres lampura.
Dalam kunjungan itu, Kabid Propam Polda Lampung Kombes.Pol M.Syahran S.I.K.M.H menyampaikan, pihaknya memberikan wejangan kepada para anggota agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang, karena harapan masyarakat kepada institusi polri ini sangat besar.
“Harapan dalam tahun 2022 ini, kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik, bisa melakukan perlindungan dan pengayoman, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan spirit baru kepada anggota, dan menginginkan anggota bekerja dengan baik sesuai dengan SOP dan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap nya.
Selanjutnya, Kabid Propam menegaskan, jika ada anggota tersangkut kasus narkoba pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan dengan tidak hormat.
“Jika anggota terlibat pelanggaran narkoba akan ditindak tegas, jika pelanggaran tersebut dipandang merusak nama institusi maka kami akan memberikan sangsi berat dengan melakukan pemecatan dan pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Kemudian, ia berpesan, untuk para jajaran anggota baik perwira maupun bintara polri untuk dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Anggota harus bekerja dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, anggota juga harus menjaga nama institusi polri dengan baik, “pungkasnya.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung