SUNDALANEWS.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polisi dan Pol PP Melakukan patroli ke lokasi nongkrong malam tepatnya di tugu tani Namlea Ibu Kota Kabupaten Buru, Rabu (26/5/2021).
Dari aktivitas, patroli masih saja menemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.
Patroli dalam rangka menegakan peraturan Bupati Nomor 26 THN 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan atau Prokes. Petuga gabungan melakukan patroli ke sejumlah lokasi keraimain termaksud tempat nongkrong malam.
Kepala Satuan Polisi Pamom Praja Kab. Buru, Karim Wamnebo menyatakan dalam aktivitas patroli di tempat nongkron malam masih saja terlihat warga yang mengabaikan Prokes seperti tidak mengunakan masker.
Dijelaskan dalam perbup, tertuan sanksi bagi warga yang mengabaikan Prokes diberikan sanksi edokasi berupa melafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sementara dijelaskan aktivitas patroli juga dilakukan pada siang hari dibeberapa titik jalan bagi pengendara, tempat perdagangan atau lokasi keramain.
(Sofyan)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung