Pemkab Lampung Barat Adakan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19

SUNDALANEWS.COM – Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Lampung Barat mengadakan Rapat Evaluasi Kerja Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Penerapan Level 4 di Kabupaten Lampung Barat. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pesagi Wilayah kantor Bupati Lampun Barat, Kamis (12/08/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Anggota DPRD Lambar, Polres Lambar, Perwakilan Dandim 0422/LB, Kasat Poll PP, Perwakilan Pengadilan Negeri Liwa, Kepala BPBD Lambar, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis PMP, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kesbangpol, Kepala RSUD Alimuddin Umar dan Kepala Bagian Hukum.

Dalam rapat tersebut Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, berencana akan memangil beberapa satgas kecamatan yang dianggap sangat sulit untuk diberikan pemahaman dan tidak bisa mengikuti arahan kebijakan Pemerintah.

,”Sudah saatnya kita berlaku tegas, jika ada masyarakat yang sampai saat ini masih bandel dan tidak menuruti aturan segera Laporkan dan segera Bubarkan siapapun itu kita ini berbicara soal aturan dan kebijakan Pemerintah dan soal keselamatan secara keseluruhan,” kata prosil

Bupati berharap, kepada tim satuan tugas Covid-19 baik dari tingkat kecamatan maupun pekon untuk saling bahu membahu dan bergoyong royong menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19 di Lambar, dengan tujuan agar dapat menurunkan angka PPKM Level empat ke level tiga atau dua.

,” Mudah-mudahan dengan kita Berkolaborasi bekerja keras semuanya dan bertindak tegas, insyaallah Covid-19 di Lambar ini dapat menekan laju Penyebaran Covid-19,”ujar Bupati Lampung Barat, Prosil Mabsus. (Yus/byg)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Wapres Tinjau RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo, Perkuat Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Usai meninjau SMKN 4 Bandar Lampung, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *