SUNDALANEWS.COM – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali melayangkan surat peringatan ketiga kepada manajemen Bakso Son Haji Sony. Pemkot menginstruksikan manajemen Bakso Son Haji Sony untuk mendatangani fakta integritas terkait penggunaan tapping box atau alat perekam transaksi pajak.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, Pemkot masih menunggu itikad baik manjemen setelah surat peringatan ketiga itu dikirimkan. “Selanjutnya tinggal menunggu itikad baik dari mereka,” Ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Yanwardi menjelaskan, untuk saat ini Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung belum bisa diterjunkan langsung seperti sebelumnya karena Kota Bandar Lampung masih menerapkan PPKM Darurat. “Masih masa PPKM Darurat, jadi tim belum bisa meninjau,” jelas dia.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung