Ketua Badan Kehormatan DPRD Tiga Kali Mangkir, Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Tetap Berjalan

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Setelah tiga kali gagal akibat tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akhirnya dapat dilaksanakan.

‎Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pesisir Barat itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD M. Amin Basri dan dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan serta Wakil Bupati Irawan Topani.

‎Namun, jalannya rapat sempat diskors selama 15 menit karena pada awal persidangan jumlah anggota DPRD yang hadir baru 16 dari total 25 anggota.

‎Setelah menunggu, jumlah kehadiran anggota DPRD bertambah setelah anggota Fraksi NasDem, Lioni Azka, memasuki ruang paripurna. Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir menjadi 17 orang.

‎Jumlah tersebut kemudian dinyatakan memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan.

‎Kendatipun Paripurna memenuhi kourom, Namun Ketua Badan Kehormatan DPRD Ellya Triskova tak menunjuk batang hidungnya. Padahal berdasarkan absensi ia tercatat sudah tiga kali berturut-turut tidak menghadiri Paripurna.

‎Setelah kuorum terpenuhi, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam penyampaiannya, Irawan Topani mengatakan perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 masih berupa proyeksi berdasarkan asumsi kerangka ekonomi daerah.

‎”Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp850.834.919.695, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp853.629.558.477,” jelasnya.

‎Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp2.794.638.782 berdasarkan selisih kedua angka tersebut.

‎Defisit tersebut, kata Irawan, akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan nilai yang sama.

‎“Angka dan data tersebut masih bersifat proyeksi berdasarkan asumsi kerangka ekonomi daerah,” kata Irawan dalam penyampaiannya.

‎Agenda Paripurna selanjutnya yakni Paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD perubahan tahun 2026.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Bandar Lampung (Sundalanews.com) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *