Lampung Perketat PPKM Mikro, Berikut Aturannya

SUNDALANEWS.COM – Pemerintah mendorong pengetatan PPKM mikro di 43 Kabupaten/Kota non Jawa – Bali dengan assessment kesehatan level 4 mulai tanggal 6 – 20 juli 2021. Pelaksaan tersebut disampaikan pada rapat kordinasi penanganan Covid-19 secara online, Senin (05/07/2021).

Dalam Rapat kordinasi tersebut, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang di wajibkan melakukan penerapan PPKM mikro lebih ketat, Pemerintah juga meminta agar penerapan PPKM di 43 Kabupaten/Kota non Jawa-Bali ini lebih diperketat.

Adapun Untuk Pulau Sumatera, beberapa Kabupaten/Kota yang termasuk didalamnya yaitu Kota Aceh, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Solok, Lubuk Linggau, Palembang, Medan, Sibolga, Bintan, Batam, Tanjung Pinang, Natuna, Bandar Lampung, dan Metro.

Seperti yang dirilis oleh, Situs resmi Pemprov Lampung menyebutkan, Beberapa pengetatan yang diterapkan dalam regulasi bagi Kabupaten/Kota dengan assessment kesehatan level 4 yaitu:

  • Work From Home 75%, Work From Office 25%
  • Kegiatan Belajar Mengajar seluruhnya dilakukan dengan daring
  • Sektor esensial beroperasi 100% dengan protokol kesehatan yang ketat
  • Restoran seluruh pengunjung maksimal 25% dari kapasitas, operasi s/d pukul 15.00 dan take away s/d pukul 20.00
  • Mal maksimal pengunjung 25%
  • Kegiatan ibadah ditiadakan sementara sesuai Surat Edaran Menteri Agama
  • Area publik ditutup sementara, kegiatan sosial budaya, seminar, seluruhnya ditiadakan

Lebih Lanjut, Pemerintah juga meminta agar penerapan PPKM di 43 Kabupaten/Kota non Jawa-Bali ini lebih diperketat. Terkait tingkat Keterisian Tempat Tidur / Bed Occupancy Rate (BOR), Menko meminta agar ketersediaannya dapat dinaikkan sebesar 40%. Saat ini, BOR Provinsi Lampung berada di angka 78%.

Gubernur Arinal Djunaidi dalam rapat tersebut menyampaikan, terkait BOR, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan saat ini dalam tahap segera untuk penambahan tempat tidur.

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa dalam minggu ini, koordinasi terkait pengetatan PPKM akan lebih ditingkatkan lagi dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

(**)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *