Pesisir Barat (SUNDALANEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melakukan inspeksi mendadak ( sidak) Minimarket dan Toko Sembako Guna Mengantisipasi adanya Penimbunan Minyak Goreng, Rabu (23/2/2022).
Sidak tersebut dipimpin Plt Sekda Kab Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP. yang didampingi oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, S. Pd, MM, dan OPD terkait.
Sidak menyasar pada gudang-gudang dan toko sembako dan Minimarket yang ada di kabupaten Pesisir Barat . Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan.
Sekda Kab Pesisir Barat Ir. Jalaludin, MP mengatakan,” Sidak pasar ini untuk memastikan persediaan minyak goreng subsidi maupun non subsidi mencukupi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” jelasnya.
Menurut Jalaludin, berdasarkan hasil sidak pihaknya tidak menemukan adanya penimbunan ataupun harga minyak goreng melebihi Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetepapkan Kemendagri.
Ia juga menyampaikan berdasarkan info dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bahwa Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan 14.000 Liter Minyak Goreng dari pemerintah Provinsi Lampung. Minyak goreng tersebut akan disebarkan nl secara bertahap, pungkasnya. (Adi/Yus)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung