RAPBD 2027 Disampaikan dalam Paripurna, DPRD Lampung Barat Siap Cermati Prioritas Anggaran

Lampung Barat (Sundalanews.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Makhgasana tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan nota pengantar sekaligus gambaran umum arah kebijakan keuangan daerah dan prioritas pembangunan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Parosil menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2027 telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025–2029, RKPD Tahun 2027, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Adapun tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2027 yakni “Akselerasi Transformasi Ekonomi Berbasis Hilirisasi Pertanian dan Inovasi Daerah Menuju Lampung Barat yang Berdaya Saing dan Sejahtera.”

Menurutnya, tema tersebut menjadi landasan untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah, khususnya sektor pertanian, perkebunan, kopi, UMKM, ekonomi perdesaan, dan pariwisata melalui peningkatan kualitas produksi, pengolahan, pemasaran, serta nilai tambah hasil produksi masyarakat.

Dalam nota pengantar tersebut, pemerintah daerah merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp918,49 miliar lebih, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp937,74 miliar lebih.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp19,25 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp21 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,75 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp19,25 miliar.

Parosil menjelaskan, pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp95,63 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp822,86 miliar lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan meliputi belanja operasi sebesar Rp750,46 miliar lebih, belanja modal Rp81,28 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp3,28 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp102,72 miliar lebih.

Parosil berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif, terbuka, dan objektif dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai saran dan rekomendasi DPRD, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

“APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan untuk menerjemahkan visi, misi, dan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang terukur. Karena itu, setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki dasar, sasaran, dan manfaat yang jelas,” demikian salah satu poin penegasan Bupati dalam nota pengantarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., menyampaikan bahwa penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mencermati dan membahas setiap rancangan kebijakan anggaran yang disampaikan pemerintah daerah, sehingga APBD yang nantinya ditetapkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Edi menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal, termasuk memastikan program-program yang direncanakan memiliki skala prioritas, tepat sasaran, serta dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara cermat dan komprehensif. DPRD akan mencermati setiap alokasi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan, agar program yang direncanakan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Lampung Barat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, terutama pada sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Edi berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, serta memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang terpenting, APBD tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran maupun tingkat penyerapan, tetapi juga harus mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program juga menjadi perhatian DPRD,” tambahnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam proses pembahasan RAPBD 2027, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat. (Adv)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Pesisir Barat, Tinjau Layanan Sosial hingga Pembangunan Kampung Nelayan‎

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *