SNTV: Pelaku Usaha Banyak Tak Taat pajak, Pemkab Pesisir Barat Perketat Pengawasan

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Langkah itu dilakukan menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pungut pajak daerah, di tengah meningkatnya geliat sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

‎Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Barat turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah pelaku usaha selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026. Selain memastikan kepatuhan pembayaran pajak, tim juga memeriksa kelengkapan berbagai perizinan usaha.

Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) yakni Dinas PTSP, Dinas Koprasi, Disporaparekraf, Dinas PU, Kesbangpol,Sat Pol. PP dan Diskominfotik. 

‎Ketua Tim Optimalisasi PAD yang juga Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Armen Qodar, mengatakan pertumbuhan usaha hotel dan restoran dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren positif. Peningkatan jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara menjadi indikator bahwa sektor pariwisata daerah terus berkembang.

‎”Yang kita inginkan adalah pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan nyaman. Kenyamanan itu tentu didukung oleh kelengkapan legalitas, mulai dari izin bangunan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga perizinan lainnya” ujarnya. 

‎Menurut dia, pembentukan Tim Optimalisasi PAD bukan hanya bertujuan memeriksa legalitas usaha, tetapi juga memastikan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Hendri Dunan, mengungkapkan pada hari pertama pengawasan, tim menyasar sejumlah hotel, restoran, dan kafe yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan pajak masih rendah.

‎”Kami datang untuk mempertanyakan, mengedukasi, sekaligus memberikan arahan. Kami juga meminta komitmen para pelaku usaha agar melaporkan dan menyetorkan pajak sesuai transaksi yang sebenarnya,” ucap Henri.

‎Ia menjelaskan, pelaku usaha hotel dan restoran pada dasarnya berperan sebagai wajib pungut. Pajak dibayarkan oleh konsumen saat bertransaksi, kemudian dipungut oleh pelaku usaha untuk selanjutnya disetorkan kepada pemerintah daerah.

‎Namun, berdasarkan hasil pemetaan pemerintah daerah, tingkat kepatuhan pelaku usaha masih jauh dari harapan. Dari estimasi okupansi dan aktivitas usaha yang ada, baru sekitar 25 hingga 30 persen pelaku usaha yang diduga telah memungut dan menyetorkan pajak sesuai ketentuan.

‎Hendri menegaskan, rendahnya kepatuhan tersebut dapat mengarah pada dugaan penggelapan pajak apabila pajak yang telah dipungut dari konsumen tidak disetorkan kepada pemerintah daerah.

‎Meski demikian, pemerintah daerah masih mengedepankan pendekatan pembinaan. Sesuai regulasi, terdapat tahapan penegakan hukum mulai dari pemeriksaan hingga sanksi administratif maupun penyitaan apabila pelanggaran terus berlanjut.

‎”Harapan kami tentu tidak sampai ke tahap penindakan. Kami ingin cukup melalui pengawasan dan pembinaan. Tetapi apabila tetap tidak menaati kewajiban perpajakan, tentu mekanisme penindakan akan kami lakukan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Henri berharap seluruh pelaku usaha memiliki kesadaran bahwa pajak yang dipungut bukan merupakan keuntungan usaha, melainkan dana masyarakat yang akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

‎Sementara itu, Alexis, salah seorang pelaku usaha di Pesisir Barat, menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Ia mengaku siap memenuhi kewajiban perpajakan, asalkan pengawasan diterapkan secara adil kepada seluruh pelaku usaha.

‎”Kami siap taat membayar pajak. Harapan kami, semua pelaku usaha diperlakukan sama. Jangan hanya sebagian yang dituntut, sementara yang lain tidak diawasi,” ujarnya.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung, Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *