Pesisir Barat (SunNewsTV) – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Lemong yang berada di Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, melakukan Re-Akreditasi untuk mencapai Akreditasi Paripurna, Saptu (23/12/2023)
UPTD Puskesmas Lemong senantiasa berupaya meningkatka mutu pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat, salah satunya dengan melakukan Akriditasi.
Saat ini Puskesmas lemong bersetatus Akreditasi Madya dan untuk meningkatkan Klas menjadi Akreditasi Paripurna, Puskesmas lemong mengadakan Re-Akreditasi.
Akreditasi dilakukan Oleh LAFKESPRI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer) yang di ketuai oleh Surveyor dr. Lusi Darmayanti, bersama Kristi Endrawati, SKM.MSI dari Bandar Lampung.
Menurut dr. Lusi Damayanti, berdasarkan hasil dari beberapa penilayan Puskesmas Rawat inap Lemong sudah berproses cukup baik sesuai dengan standar,” Namun ada beberapa yang perlu ditingkatkan terutam alur pelayanan,” ujar Lusi saat di wawancarai.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Lemong Katia Yusnita mengatakan, sudah melakukan persiapan secara baik dalam menghadapi Akreditasi untuk menuju Akreditasi Paripurna,” Kami sudah melakukan persiapa jauh sebelum adanya rencana Akreditasi seperti, Persiapa pisik gedung, administrasi dan peningkatan cakupan,” Kata Katia.
” Intinya kami selalu berkomitmen untuk meberikan Pelayanan yang bermutu kepada masyarakat,”Tambahnya.
Sementara itu Kabid Yankes Dinas kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Arfi Julizar meminta agar Puskesmas lemong jangan hanya mengejar status, akan tetapi bagaimana caranya juga agar dapat memberika pelayanan yang memuaskan,” jangan hanya mengejar Peredikat status Pari purna tetapi harus memberikan layanan yang paripurna juga kepada masyarakat,” ujar Arfi ketika memberikan sambutan mewakili Kepala dinas Tedi Zadmiko. (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung