Akibat Banyak Curut Pengelolaan Dana Media Carut Marut

Lampung Utara (sundalanews.com) – Pengelolaan dana Media yang dianggarkan pemerintah Lampung Utara pada tahun 2023 ini cukup besar, mencapai Milyaran Rupiah baik di Dinas Kominfo maupun di Sekretariat DPRD Setempat. Namun sangat disayangkan dua tahun terakhir ini, dana media yang dikelola seketraiat DPRD selalu jadi masalah, bahkan jadi temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Untuk diketahui pada Tahun 2022 dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung, terdapat temuan dana media di seketraiat DPRD sebesar 970 juta yang harus dikembalikan masing-masing media ke kas negara. Namun hal tersebut sepertinya tidak menjadi pembelajaran atau efek jera bagi pejabat pengelola dana media di sekretariat DPRD.


Pada tahun 2023 ini, media juga kembali diperiksa oleh BPK terkait kerjasama di sekretariat DPRD maupun Dinas Kominfo Lampung Utara. Tidak menutup kemungkinan banyak media yang kembali menjadi tumbal, untuk mengembalikan dana atas kesalahan pengelolaan pejabat di sekretariat DPRD maupun Dinas Kominfo setempat.

Diketahui dana media di sekretariat DPRD Lampura tahun 2023 ini dianggarakan sebesar 1,7 milyar lebih dan telah terserap sebesar 1,3 milyar lebih. Sementara untuk Dinas Kominfo dianggarkan sebesar 3,48 milyar lebih dan telah terserap sebesar 3,47 milyar lebih.

Diduga dalam pengelolaan dana media, baik diseketraiat DPRD maupun Dinas Kominfo carut marut dan tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.50 Tahun 2021, tentang kerjasama OPD dengan perusahaan pers. Meskipun dinas Kominfo hanya membayar media sesuai dengan pesanan (Order) melalui aplikasi, namun pembagian order kegiatan kepada media yang telah kerjasama terkesan kocok bekem tidak transparan. Dari anggaran milyaran tersebut banyak media yang merasa dianak tirikan tidak adanya pemerataan.

” Yang kenyang tambah kenyang, yang laper tambah kelaperan. Suka-suka Kominfo mau bagi order kemedia mana aja itu hak diorang. Tapi paling tidak walupun adil itu gak harus rata, semestinya mereka pakek hati dong. Jangan dibuat aplikasi kalau malah bikin rusuh terus, kalau gak kembalikan kaya tahun sebelumnya, buat aja Mou perbulan biar jelas pembagian angagaran media seperti dahulu” ungkap salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya. Kamis (14/12/2023).

Dalam pengelolaan dana tersebut Dinas Kominfo melakukan pesanan (Order) kepada media melalui aplikasi Sikep Lu, sementara Seketraiat DPRD melakukan pesanan kegiatan melalui sistem manual (Tlpn). Ironisnya, bahkan terdapat media yang telah menjalin kerjasama di sekretariat DPRD Maupun Kominfo, order yang telah dikerjakan sesuai perintah dan aturan yang ada tidak dibayarkan tanpa alasan yang jelas.

” Punya saya ada dua pesanan di kominfo sama DPRD, Mereka yang kasih order buat publikasi, semua sudah dikerjakan SPJ sudah diserahkan, kontrak ada semuanya jelas, tapi gak dibayar sampai saat ini tanpa alasan yang jelas. Jangan kasih order kalau kira-kira gak bisa bayar, kita ini ada redaksi, media saya gak pernah ada masalah baik LHP BPK maupun lainya. Dana itu juga punya negara bukan punya nenek moyang mereka. ” ujar salah satu Kepala Biro media wilayah setempat.

Untuk menjalin kerjasama dengan media, pihak DPR Lampung Utara hanya mengikuti Dinas Kominfo setempat, dimana media yang dinyatakan lulus verivikasi berkas dalam pengajuan kerjasama (Mou) dengan Dinas Kominfo melalui aplikasi Sikep Lu, maka bisa kerjasama juga dengan seketraiat DPRD.

Sampai kapanpun dan sebesar apapun dana media yang dianggarakan pemerintah, baik di dinas Kominfo maupun Sekretariat DPRD Lampung Utara akan selalu menimbulkan persoalan, jika pejabat pengelolanya tidak memahami benar aturan tentang perusahaan Pers, hanya mengedepankan kedekatan emosianal dan adanya main mata.

Terkait timbulnya beragam persoalan dana media di Lampung Utara dua tahun belakangan ini, diharapkan kepada pemangku kebijakan agar dapat menempatkan pejabat yang mumpuni dan paham tentang pengelolaan dana media tersebut. Sehingga tidak lagi menimbulkan masalah kedepan baik di dinas Kominfo maupun di seketariat DPRD setempat.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

FGD Bareng Pakar, Darmajaya Ajak Cari Solusi Penanganan Banjir Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *