Bupati Parosil Mabsus Serahkan Insentif Guru Ngaji

SUNDALANEWS.COM – Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus Menghadiri pengajian sekaligus menyerahkan insentif kepada guru ngaji dalam rangka Istighosah dan Tasyakuran Khotmil Quran di Pondok Pesantre Ihyauth Tholibulin Pekon Semarang Jaya, Kecamatan Air Hitam. Kamis (16/9/2021)

Hadir dalam kegiatan terse ut ,Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus, Staf Ahli Muliyono, Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, Kabag Kesra, Ketua Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Lampung Barat Danang Hari Suseno, Kecamatan Sumber Jaya, Camat Air Hitam, Camat Way Tenong, Camat Sekincau, Danramil, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat setempat, serta menghadirkan penceramah dari Kabupaten Lampung Tengah KH. Ahmad Rubai.

Acara tersebut di awali dengan penyerahan dana insentif guru ngaji sebanyak 29 orang, dana insentif imam masjid sebanyak 10 orang dan dana insentif marbot sebanyak 10 orang.

Dalam kesempata tersebut Bupati berharap, kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Lanjutnya, beberapa waktu lalu Kabupaten Lambar masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tentu dengan kegiatan seperti mengumpulkan massa/orang yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan, akan tetapi tepat hari ini Kabupaten Lambar masuk zona kuning. Sehingga kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.

,”Hari ini tentunya merupakan sebuah kabar gembira bagi Lambar, masyarakat tetap ikuti protokoler kesehatan (Prokes) karena ini merupakan upaya kita semua,” tegas Parosil Mabsus.

Lanjutnya, Selain menjaga pola hidup bersih dan sehat dan tidak lupa memakai masker, masyarakat kabupaten Lambar tetap dianjurkan untuk mengikuti program Vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk upaya kita untuk menjadi daya tahan tubuh lebih kuat.

kegiatan belajar mengajar tatap muka sudah mulai dilaksanakan, Bupati berpesan kepada Orang tua/ Wali Murid dan Guru untuk tetap mengingatkan kepada Anak muridnya untuk mengikuti dan menaati Prokes.

Bupati berharap, Bila salah satu anak muridnya terkonfirmasi Positif Covid-19 maka satu sekolah itu akan diliburkan kembali hal itu dilakukan demi mengurangi dampak mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

kepada masyarakat aktivitas yang biasa dilakukan masyarakat seperti halnya Pengajian dan aktivitas lainnya itu boleh dilakukan tetapi tetap dengan syarat menerapkan Prokes,” Pungkas Parosil Mabsus. ( Buyung)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

KAFE Unila Resmikan Lampung Policy Forum, Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KAFE) FEB Universitas Lampung (Unila) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *