Pesisir Barat (sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat temukan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, wakil rakyat menyebut terdapat pengurangan volume yang cukup parah dan jauh dari spesifikasi seharusnya.
Temuan indikasi korupsi pada pengerjaan proyek pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) Krui ini dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Pesibar Erwin Goestom saat melaksanakan sidak Senin pagi (23/10).
Wakil Rakyat dari PDIP ini menyebutkan bahwa kualitas pembangunan pagar TK Negeri 1 (Satu) yang dikerjakan oleh CV.
Bumi Ratu dengan nilai kontrak 93 Juta Rupiah tersebut sangat buruk bahkan dapat mengancam keselamatan siswa.

Pasalnya Erwin menemukan pagar yang baru selesai dibangun hitungan Minggu itu hampir roboh saat digoyangkan dengan tangan, dan terdapat keretakan di berbagai sisi pagar.
“Yang lebih parah kita menemukan bahwa kolom pondasi pagar yang seharusnya 60 Centimeter hanya dibuat dengan kedalaman 13 Centimeter, disisi lain pagar bagian depan juga didapati masalah yang sama yang mana spesifikasi pagar dibuat jauh dari yang seharusnya direncanakan,” kata Erwin kepada media ini saat diwawancarai seusai sidak.
Erwin melanjutkan, di pagar bagian depan sekolah, kolom pondasi yang seharusnya dibuat dengan keadalam 45 Cm ternyata hanya dibuat 13 Cm dibagian sisi belakang, dan 25 Cm di bagian sisi depan.
“Dalam waktu dekat kami akan Panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini untuk meminta penjelasan,” Tegas Erwin Goestom. (Tim Akjii)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung