Diduga Alami Kerusakan, Anggota Komisi II DPRD Cek Pembangunan Bronjong Sungai Way Mayah Pesibar

SUNDALANEWS.COM – Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengecekan pembangunan bronjong penahan sungai Way Mayah di Pekon Way Nukak Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Pemeriksaan dilakukan menanggapi berita Sundalanews.com berjudul “Miris! Baru Dibangun Bronjong Penahan Sungai Way Mayah Alami Kerusakan“.

Riza Pahlevi, ST dari fraksi PKB dan Erwin Goestom dari Fraksi PDIP yang tergabung dalam komisi ll (dua) DPRD Kabupaten Pesisir Barat, melakukan kunjungan ke lokasi proyek tersebut. Keduanya melakukan pengecekan secara menyeluruh tentang kondisi proyek bronjong yang berlokasi di Pekon Way Nukak.

“Ya saya dan pak Erwin tadi pagi sekitar jam 10 WIB dari lokasi pembangunan proyek bronjong tersebut,” ujar Anggota Komisi II DPRD Pesisir Barat fraksi PKB, Riza Pahlevi, Senin (6/9/2021) kemarin.

Menurut Riza Pahlevi, setelah melakukan pengecekan terhadap pembangunan tersebut memang ada persoalan. Pertama batu tidak sesuai untuk spek bronjong. Kedua kawatnya tidak sesuai. “Masa belum apa-apa sudah putus (kawat), sudah karatan semua yang bagian bawah. Ketiga itu kan 6 trap tapi yang kelihatan 5 trap, apakah yang bagian bawah ada atau tidak, jadi untuk memastikanya harus digali dulu,” kata Riza.

Lebih lanjut Riza menjelaskan, pihaknya sudah meminta pada pihak pemborong dan dinas PUPR untuk memperbaiki beronjong tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan dan sesuai dengan spesifikasi. “Kami minta kepada dinas PUPR supaya jangan dulu diterima proyek tersebut sebelum kami cek kembali,” jelas dia.

Hal senada dikatakan oleh Erwin Goestom, ia meminta pihak pelaksana proyek dapat mengerjakan pekerjaanya dengan sebaik-baiknya. “Saya titip pesan kepada dinas PUPR untuk tidak mem-PHO dulu. Tolong dibenahi kembali,” ujar Erwin Goestom.

Diketahui, pembangunan pengaman sungai (Bronjong) di Sungai Way Mayah di Dusun Nenggara Pekon Way Nukak Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat, senilai Rp.1.283.491.477,.- (Satu milyar dua ratus delapan puluh tiga juta lebih) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dandierjakan oleh kontraktor pelaksana yakni CV. Kharisma Mandiri dan melibatkan Konsultan Pengawas dari CV. Garaya Trust, anggaran biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.( Yus/Adi/Tim)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

GEMAS-LU Akan Gelar Aksi Tolak Kendaraan Baru Bara Over Tonase

Lampung Utara (sundalanews.com) – Rapat Kordinasi Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GEMAS-LU) Terkait Masih melintasnya Kendaraan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *