Komisi II DPRD Cek Pembangunan Bronjong di Way Mayah

SUNDALANEWS.COM – Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat melakukan Pengecekan Pembangunan bronjong Penahan sungai Way Mayah di Pekon Way Nukak Kecamatan Karya Penggawa kabupaten Pesisir Barat. Pemeriksaan dilakukan karena adanya pemberitan media masa yang mengabarkan Pembangunan Bronjong tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Salah satu media yang memberitakan pembamgunan Bronjong tersebut adalah media Online SundalaNews.Com yang berjudul: “Miris ! Baru Dibangun Bronjong Penahan Sungai Way mayah Alami Kerusakan”.

Riza Pahlevi, ST dari fraksi PKB dan Erwin Goestom dari Fraksi PDI P yang tergabung dalam komisi ll (dua) DPRD Kabupaten Pesisir Barat, melakukan Kunjungan ke lokasi Proyek tersebut, dan mengadakan pengeceka secara menyeluruh tentang kondisi Proyek Bronjong yang berlokasi di pekon way Nukak.

“Ya saya dan pak Erwin tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB dari lokasi pembangunan Proyek Bronjong tersebut,” ujar Riza Pahlevi di kantor DPRD, Senin (6/9/2021).

Menurut Riza Pahlevi, setelah melakukan pengecekan terhadap pembangunan tersebut ,” Memang itu ada Persoalan Pertama batunya tidak sesui untuk spek bronjong, yang Kedua Kawatnya tidak sesuai, masa belum apa-apa sudah putus udah karatan semua yang bagian bawah dan yang ke tiga itu kan 6 trap tapi yang kelihatan 5 trap, apakah yang bagian bawah ada atau tidak jadi untuk memasti kanya harus digali dulu,” jelas Reza.

Lebih lanjut Reza mengatakan, pihaknya sudah meminta pada pihak Pemborong dan dinas PUPR untuk memper baiki beronjong tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Sesuai dengan petunjuk Teknis pelaksanaan dan Sesuai dengan Spesifikasi dan kami meminta kepda dinas PUPR supya ,” jangan dulu diterima proyek tersebut sebelum kami cek kembali,” kata Reza Pahlevi.

Hal senada dikatakan oleh Erwin Goestom, agar pihak pelak sana proyek dapat mengerjaka pekerjaanya dengan sebaik-baiknya ,” saya titip pesan kepada dinas PUPR untuk tidak mem PHO dulu, tolong dibenahi kembali,” ujar Erwin Goestom.

Pembangunan Pengaman Sungai (Beronjong) way Mayah di Dusun Nenggara Pekon Way Nukak kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat, senilai Rp.1.283.491.477,.- ( satu milyar dua ratus delapan puluh tiga juta lebih) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kerjakan oleh kontraktor pelaksana, yakni CV. Kharisma Mandiri dan melibatkan Konsultan Pengawas dari CV. Garaya Trust, anggaran biaya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.( yus/Adi/Tim)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Siap Jadi Anak Teknologi Masa Kini, Alumni SMKN 3 Bandar Lampung Mantap Pilih Sains Data IIB Darmajaya

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) — Dunia teknologi dan data kini semakin diminati generasi muda. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *