Walikota Eva Dwiana Ikut Turun Bersih – Bersih Pantai Sukaraja Bersama Masyarakat dan Pandawara Grup

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ikut turun membersihkan sampah di Pantai Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Bumi Waras bersama masyarakat dan Pandawara Group, Senin (10/7/2023).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya bukan nimbrung tapi kegiatan bersih-bersih pantai sudah sering dilakukan bersama Forkopimda dan masyarakat, tapi dengan sosialisasi Pandawara Group ini, maka menggerakkan seluruh komunitas turun.

“Kami bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung biasa dalam melaksanakan program grebek sungai dan grebek laut. Hal itu dilaksanakan untuk membersihkan sungai dan laut agar tidak tercemar oleh sampah kiriman,” kata Eva Dwiana.

Eva Dwiana menyebut, penumpukan sampah di pesisir pantai Bandar Lampungbiasanya berasal dari kiriman, yang setiap bulan pasti akan ada penumpukan.Kemudian Eva Dwiana juga menyebut, untuk wilayah lautan dan pesisir pantai bukan wewenang dari pemerintah kabupaten dan kota, melainkan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 14 ayat 1 mengatakan, pesisir pantai walau beberapa Centimeter dari bibir pantai itu sudah milik provinsi,” sebut Eva Dwiana.

Meski demikian, menurut Eva Dwiana saat ini bukan menyalahkan siapa-siapa, melainkan membersihkan sampah di pesisir pantai merupakan tugas bersama.”Terpenting sekarang penyelesaiannya seperti apa, harapannya pemerintah bisa memberikan jalan keluar, agar penanganan sampah di pesisir pantai ini bisa dilakukan bersama,” ujar Eva Dwiana.

Disisi lain, Wali Kota Bandar Lampung turut mengapresiasi seluruh masyarakat dan sejumlah organisasi yang telah membantu membersihkan sampah di Pantai Sukaraja. (ES)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *