DPRD Adakan Hearing Terkait Persoalan Tambak Udang

Pesisir Barat (sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat , menggelar hearing dengan perwakilan masyarakat Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, terkait persoalan tambak udang milik CV. Johan Farm, di Ruang Dengar Pendapat (RDP) gedung DPRD, Senin kemarin (06/03/23).

Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, anggota DPRD Pesbar Hi.Khoiril Iswan, Riza Pahlevi, Erwin Goestom, Fadli Ahmadi, serta I Gusti KadiArtawan, Camat Pesisir Selatan Mirton Setiawan, Forkopimda, Peratin Way Jambu Evan Rosiawan, perwakilan masyarakat Edi Syamsuri, Bangsawan Utomo, dan pihak terkait lainnya, hadir padakegiatan tersebut.

Perwakilan masyarakat Way Jambu, Edi Syamsuri, mengatakan, banyak tuntutan masyarakat mengenai keberadaan tambak udang milik CV.

Johan Farm itu, diantaranya, masyarakat meminta agar keberadaan tambak udang itu segera ditutup dan seluruh aktivitas di lokasi tambak udang itu dihentikan.

” Masyarakat berharap tambak udang itu segera hengkang dari Pekon Way Jambu, karena berdampak negatif terhadap masyarakat setempat,” ujar Edi Syamsuri.

Dengan adanya tambak udang tersebut, nelayan tradisional yang mencari ikan dengan menggunakan jaring ikan dipinggir pantai di wilayah itu merasakan gatal-gatal yang diduga akibat limbah tambak, jelasnya.

Selain itu, kerap menyebabkan polusi udara seperti bau tidak sedap serta dampak lainnya.

Untuk itu, masyarakat mengharapkan agar DPRD Pesisir Barat, mengambil kebijakan yang tegas sebagai wakil rakyat.

Hal ini, sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) No.8/2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2017-2037, yang sebelumnya telah disahkan DPRD Kabupaten Pesbar,” wilayah Pekon Way Jambu itu masuk dalam zona wisata,” kata Edi.

Menurut Edi, tidak ada solusi lain, kecuali tambak udang di Pekon Way Jambu tersebut ditutup.

Dalam kesempatan sama, Peratin Way Jambu, Evan Rosiawan mengatakan, akhir-akhir ini kondisi masyarakat Way Jambu sangat mengkhawatirkan.

Karena, persoalan tambak udang di wilayah itu belum tuntas, sehingga pihaknya sangat khawatir terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Masyarakat berharap agar tambak udang di Pekon Way Jambu bisa segera ditutup,” tegas Evan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Agus Cik, mengatakan, dalam penegakan Perda dilakukan oleh pihak eksekutif.
Sesuai dengan Perda tentang RTRW, lokasi tambak udang di Pekon Way Jambu, Kec. Pesisir Selatan, melanggar Perda.

Bahkan Pemkab telah melakukan penyegelan namun, tambak tersebut masih tetap beroperasi.

Dalam hering tersebut, DPRD sepakat lokasi tambak udang itu ditutup, tapi persoalan itu juga harus ada kejelasan dari semua pihak.

“Kami DPRD Pesbar mengagendakan akan memanggil semua pihak, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perwakilan masyarakat, aparat pekon dan kecamatan, bahkan pihak perusahaan tambak udang,” kata Agus Cik.

“Kita agendakan lagi hearing dengan semua pihak pada tanggal 20 Maret 2023 mendatang, setelah mendengarkan penjelasan dari semuanya , baru bisa diputuskan kesimpulannya,” jelasnya. (Adi/Yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemkab Buru Bentuk Brigade Pangan di 82 Desa, Dorong Pertanian Modern dan Ekonomi Desa

BURU, MALUKU (SUNDALANEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru resmi meluncurkan Program Brigade Pangan yang akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *